Jumat, 29 Agustus 2014

LAPORAN BUDI PEKERTI
“Bagaimana Mengelola Lingkungan Hidup sehingga Bermanfaat bagi Kehidupan Manusia”
 




                                                                    







Oleh:
Ni Putu Rutin Seciolini Agristy (26 / VIIIC)

SMP NEGERI 1 KUTA UTARA
Jalan Raya Kesambi No.4, Kerobokan, Kuta Utara, Badung
Tahun ajaran 2013/2014

KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis ucapakan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas terselesainya laporan Budi Pekerti ini. Tanpa restu dan ijin-Nya, penulis tidak dapat menyelesaikan laporan ini dengan baik.
Laporan ini dibuat sebagai salah satu rangkaian dari proses pembelajaran Budi Pekerti. Laporan ini akan membahas tentang bagaimana mengelola lingkungan hidup sehingga bermanfaat bagi kehidupan manusia.
Akhir kata, penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu dalam penyusunan laporan ini. Semoga laporan ini dapat bermanfaat bagi kita semua dan dapat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan hidup.

Kuta Utara, April 2014


Penulis












DAFTAR ISI
Judul………………………………………………………………………………………………. 1
Kata Pengantar……………………………………………………………………………………. 2
Daftar Isi………………………………………………………………………………………….. 3
Bab I            Pendahuluan………………………………………………………………………… 4
Latar Belakang……………………………………………………………………… 4
Rumusan Masalah…………………………………………………………………... 4           
Pemecahan Masalah………………………………………………………………...  5
Maksud dan Tujuan………………………………………………………………… 5
Bab II           Pembahasan………………………………………………………………………… 5
Pengertian Lingkungan Hidup……………………………………………………… 5
Komponen-Komponen Lingkungan Hidup………………………………………… 6
Unsur-Unsur Lingkungan Hidup…………………………………………………… 7
Jenis-Jenis Lingkungan Hidup……………………………………………………… 7
Arti Penting Lingkungan Hidup bagi Kehidupan…………………………………... 8
Kerusakan Lingkungan Hidup……………………………………………………… 8
Pelestarian Lingkungan Hidup……………………………………………………. 11
Dampak Pembangunan di Indonesia terhadap Lingkungan Hidup……………….. 13
Penanggulangan Dampak Negatif Pembangunan di Indonesia…………………… 15
Pengelolaan Lingkungan Hidup…………………………………………………... 17
Bab III         Penutup……………………………………………………………………………. 22
Kesimpulan………………………………………………………………………... 22
Saran………………………………………………………………………………. 23
Daftar Pustaka…………………………………………………………………………………… 24


BAB I
PENDAHULUAN
1.     Latar Belakang
Kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya tidak bisa berlangsung tanpa lingkungan hidup. Interaksi makhluk hidup selalu melibatkan lingkungan hidup. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa lingkungan hidup sangat penting bagi makhluk hidup. Tak dapat dibayangkan, jika tidak terdapat lingkungan hidup yang memadai bagi semua makhluk di dunia.
Lingkungan hidup dapat diartikan segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Manusia bersama dengan makhluk lainnya mengadakan interaksi dalam suatu lingkungan guna memenuhi kebutuhannya.
Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna, karena memiliki cipta, rasa, dan karsa. Melalui kecerdasannya, manusia sanggup membuat perubahan-perubahan baru melalui teknologi yang sangat bermanfaat bagi kita semua. Penemuan teknologi ini merangsang tumbuhnya perindustrian. Melalui perindustrian, lingkungan hidup mengalami penurunan kualitas.
Perlahan tapi pasti, perindustrian semakin menjamur di seluruh dunia. Indonesia mengalami hal serupa. Perindustrian yang semakin menjamur ini mengisyaratkan kita bahwa bumi yang kita pijak ini semakin tidak layak untuk dihuni. Jika mulai saat ini manusia tidak dapat memanfaatkan lingkungan dengan baik, maka suatu saat manusia sendiri yang akan menanggung bencana besar yang menghampirinya.

2.     Rumusan Masalah
·         Apa yang dimaksud dengan lingkungan hidup?
·         Komponen-komponen apa saja yang terdapat dalam lingkungan hidup?
·         Unsur-unsur apa saja yang terdapat dalam lingkungan hidup?
·         Apa saja jenis-jenis lingkungan hidup?
·         Apa saja arti penting lingkungan hidup bagi kehidupan?
·         Apa itu kerusakan lingkungan hidup dan apa saja jenis-jenisnya?
·         Apa itu pelestarian lingkungan hidup dan bagaimana pelaksanaannya?
·         Bagaimana dampak pembangunan di Indonesia terhadap lingkungan hidup?
·         Bagaimana cara menanggulangi dampak pembangunan di Indonesia?
·         Bagaimana cara mengelola lingkungan hidup dengan baik sehingga bermanfaat bagi kehidupan manusia?

3.     Pemecahan Masalah
·         Pengertian lingkungan hidup.
·         Komponen-komponen yang terdapat dalam lingkungan hidup.
·         Unsur-unsur yang terdapat dalam lingkungan hidup.
·         Jenis-jenis lingkungan hidup.
·         Arti penting lingkungan hidup bagi kehidupan.
·         Pengertian kerusakan lingkungan hidup dan jenis-jenisnya.
·         Pengertian pelestarian lingkungan hidup dan pelaksanaannya.
·         Dampak pembangunan di Indonesia terhadap lingkungan hidup.
·         Cara menanggulangi dampak pembangunan di Indonesia.
·         Cara mengelola lingkungan hidup dengan baik sehingga dapat bermanfaat bagi kehidupan manusia.

4.     Maksud dan Tujuan
Maksud dari pembuatan laporan ini adalah untuk memenuhi tugas Budi Pekerti di SMP Negeri 1 Kuta Utara, Kelas 8 C. Selain itu, juga bermaksud menguji kemampuan siswa terhadap pemahaman lingkungan hidup di sekitar mereka.
Tujuan dari pembuatan laporan ini adalah:
·         Untuk mendalami lingkungan hidup di sekitar kita.
·         Mengetahui perkembangan lingkungan hidup saat ini.
·         Mengetahui cara menanggulangi permasalahan lingkungan.
·         Menumbuhkan rasa peduli terhadap lingkungan.

BAB II
PEMBAHASAN

1.     Definisi Lingkungan Hidup
Banyak ahli yang mengemukakan pengertian lingkungan hidup. Berikut ini adalah pengertian lingkungan hidup dari beberapa ahli :
a)      PROF DR. IR. OTTO SOEMARWOTO
Lingkungan hidup adalah jumlah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati  yang mempengaruhi kehidupan kita

b)      S.J MCNAUGHTON & LARRY L. WOLF
Lingkungan hidup adalah semua faktor ekstrenal yang bersifat biologis dan fisika yang langsung mempengarui kehidupan, pertumbuhan, perkembangan dan reproduksi organisme

c)      MICHAEL ALLABY
Lingkungan hidup diartikan sebagai: the physical, chemical and biotic condition surrounding and organism.

d)     PROF. DR. ST. MUNADJAT DANUSAPUTRO, SH
Lingkungan hidup sebagai semua benda dan kondisi, termasuk di dalamnya manusia dan tingkah perbuatannya, yang terdapat dalam ruang tempat manusia berada dan mempengaruhi hidup serta kesejahteraan manusia dan jasad hidup lainnya.

e)      SRI HAYATI
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan keadaan mahluk hidup. termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya

f)       JONNY PURBA
Lingkungan hidup adalah wilayah yang merupakan tempat berlangsungnya bermacam-macam interaksi sosial antara berbagai kelompok beserta pranatanya dengan simbol dan nilai.

g)      UUPLH 1982
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, dan keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. 

h)      Sumaatmadja (1988)
Lingkungan hidup adalah segala sesuatu yang ada di sekeliling organisme dan berpengaruh pada kehidupan, yang menyangkut benda-benda, organisme, tanah, udara, dan sebagainya yang merupakan kondisi di sekitar makhluk hidup yang mempengaruhi kehidupannya.

i)        Zen (1981)
Lingkungan hidup adalah suatu sistem yang di dalamnya termasuk semua makhluk hidup, udara, air, dan tanah yang merupakan unsur kehidupan. 

2.     Komponen-Komponen dalam Lingkungan Hidup
 Ditinjau dari segi fungsinya, lingkungan hidup terdiri dari dua komponen, yaitu:
a)      Komponen autotrofik
Autotrofik adalah makhluk hidup yang mampu menyediakan makanan sendiri dengan mengubah zat anorganik menjadi zat organic atas bantuan sinar matahari dan hijau daun (chlorofil). Contoh: tanaman jagung, rumput, padi, dan gandum.
b)      Komponen heterotrofik
Heterotrofik adalah makhluk hidup yang tidak mampu menyediakan makanan sendiri dan hidup dengan memanfaatkan bahan-bahan organic yang telah tersedia.

Berdasarkan penyusunnya, lingkungan hidup terdiri atas:
a)      Produsen adalah makhluk hidup autotrofik, yaitu tumbuhan berhijau daun yang mampu membentuk zat organic sebagai bahan makanan melalui proses fotosintesis.
b)      Konsumen adalah makhluk hidup heterotrofik yang tidak mampu membuat makanan sendiri.
c)       Pengurai adalah makhluk hidup tingkat rendah (mikroorganisme) yang menguraikan bahan organic makhluk hidup yang telah mati menjadi bahan anorganik.
d)     Abiotik adalah komponen fisik dan kimia yang terdiri atas tanah, air, maupun udara. Komponen ini adalah benda mati yang dapat mendukung kehidupan makhluk untuk kelangsungan hidupnya.

3.     Unsur-Unsur Lingkungan Hidup
Unsur-unsur yang terdapat dalam lingkungan hidup terdiri dari:
a)      Unsur fisik
Unsur fisik terdiri atas tanah, air, udara, sinar matahari, senyawa kimia, dan sebagainya. Fungsinya adalah sebagai media untuk berlangsungnya kehidupan.
b)      Unsur hayati
Unsur hayati terdiri atas semua makhluk hidup yang terdapat di bumi, mulai dari tingkat rendah sampai tingkat tinggi, dari bentuk yang paling kecil sampai bentuk paling besar.
c)      Unsur budaya
Lingkungan budaya merupakan wujud nilai, norma, gagasan, dan konsep dalam memahami dan menginterpretasikan lingkungan. Unsur budaya dalam lingkungan hidup adalah sebagai unsur budaya, system nilai, gagasan, dan keyakinan yang dimiliki manusia dalam menentukan perilakunya sebagai makhluk social (masyarakat) yang kemudian dikembangkan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup.

4.     Jenis-Jenis Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi:
a)      Lingkungan alam : kondisi lingkungan fisik dan abiotik di sekitar manusia, seperti tanah, air, udara, flora, dan fauna, serta segala kekayaan alam yang tersedia secara alami.
b)      Lingkungan social : lingkungan dimana manusia berinteraksi, seperti norma, adat istiadat, dan yang lainnya.
c)      Lingkungan budaya : lingkungan hasil ciptaan manusia yang bersifat abstrak dan nyata, seperti model pakaian, bahasa, dan lainnya.

5.     Arti Penting Lingkungan Hidup bagi Kehidupan
Lingkungan hidup memiliki arti penting bagi kelangsungan kehidupan di bumi ini, antara lain:
a)      Sebagai tempat tinggal makhluk hidup.
b)      Sebagai wahana bagi keberlangsungan kehidupan.
c)      Tempat mencari makanan.
d)     Sumber barang tambang dan sumber mineral.
e)      Penghasil bahan baku atau bahan mentah untuk industri.
f)       Kegiatan social, ekonomi, politik, budaya, dan pertahanan-keamanan.
g)      Sumber tenaga untuk prasarana transportasi air, udara, dan transportasi darat.
h)      Taman nasional untuk pelestarian flora dan fauna langka yang terancam punah.

6.     Kerusakan Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup mempunyai keterbatasan, baik dalam hal kualitas maupun kuantitasnya. Dengan kata lain, lingkungan hidup dapat mengalami penurunan kualitas dan penurunan kuantitas. Penurunan kualitas dan kuantitas lingkungan ini menyebabkan kondisi lingkungan kurang atau tidak dapat berfungsi lagi untuk mendukung kehidupan makhluk hidup yang ada di dalamnya. Kerusakan lingkungan hidup dapat disebabkan oleh beberapa faktor. Berdasarkan penyebabnya, kerusakan lingkungan dapat dikarenakan proses alam dan karena aktivitas manusia.

1). Kerusakan Lingkungan Akibat Proses Alam
Kerusakan lingkungan hidup oleh alam terjadi karena adanya gejala atau peristiwa alam yang terjadi secara hebat sehingga memengaruhi keseimbangan lingkungan hidup. Peristiwa-peristiwa alam yang dapat memengaruhi kerusakan lingkungan, antara lain meliputi hal-hal berikut ini.
a.      Letusan Gunung Api
Letusan gunung api dapat menyemburkan lava, lahar, material-material padat berbagai bentuk dan ukuran, uap panas, serta debu-debu vulkanis. Selain itu, letusan gunung api selalu disertai dengan adanya gempa bumi lokal yang disebut dengan gempa vulkanik.
Aliran lava dan uap panas dapat mematikan semua bentuk kehidupan yang dilaluinya, sedangkan aliran lahar dingin dapat menghanyutkan lapisan permukaan tanah dan menimbulkan longsor lahan. Uap belerang yang keluar dari pori-pori tanah dapat mencemari tanah dan air karena dapat meningkatkan kadar asam air dan tanah. Debu-debu vulkanis sangat berbahaya bila terhirup oleh makhluk hidup (khususnya manusia dan hewan), hal ini dikarenakan debu-debu vulkanis mengandung kadar silika (Si) yang sangat tinggi, sedangkan debu-debu vulkanis yang menempel di dedaunan tidak dapat hilang dengan sendirinya. Hal ini menyebabkan tumbuhan tidak bisa melakukan fotosintesis sehingga lambat laun akan mati. Dampak letusan gunung memerlukan waktu bertahun-tahun untuk dapat kembali normal. Lama tidaknya waktu untuk kembali ke
kondisi normal tergantung pada kekuatan ledakan dan tingkat kerusakan yang ditimbulkan. Akan tetapi, setelah kembali ke kondisi normal, maka daerah tersebut akan menjadi daerah yang subur karena mengalami proses peremajaan tanah.

b. Gempa Bumi
Gempa bumi adalah getaran yang ditimbulkan karena adanya gerakan endogen. Semakin besar kekuatan gempa, maka akan  menimbulkan kerusakan yang semakin parah di muka bumi. Gempa bumi menyebabkan bangunan-bangunan retak atau hancur, struktur batuan rusak, aliran-aliran sungai bawah tanah terputus, jaringan pipa dan saluran bawah tanah rusak, dan sebagainya. Jika kekuatan gempa bumi melanda lautan, maka akan menimbulkan tsunami, yaitu arus gelombang pasang air laut yang menghempas daratan dengan kecepatan yang sangat tinggi. Masih ingatkah kalian dengan peristiwa tsunami di Nanggroe Aceh Darussalam di penghujung tahun 2004 yang lalu? Contoh peristiwa gempa bumi yang pernah terjadi di Indonesia antara lain gempa bumi yang terjadi pada tanggal 26 Desember 2004 dengan kekuatan 9,0 skala richter. Peristiwa tersebut merupakan gempa paling dasyat yang menelan korban diperkirakan lebih dari 100.000 jiwa. Gempa bumi juga pernah melanda Yogyakarta dan Jawa Tengah pada bulan Mei 2006 dengan kekuatan 5,9 skala richter.

c . Banjir
Banjir merupakan salah satu bentuk fenomena alam yang unik. Dikatakan unik karena banjir dapat terjadi karena murni gejala alam dan dapat juga karena dampak dari ulah manusia sendiri. Banjir dikatakan sebagai gejala alam murni jika kondisi alam memang memengaruhi terjadinya banjir, misalnya hujan yang turun terus menerus, terjadi di daerah basin, dataran rendah, atau di lembah-lembah sungai. Selain itu, banjir dapat juga disebabkan karena ulah manusia, misalnya karena penggundulan hutan di kawasan resapan, timbunan sampah yang menyumbat aliran air, ataupun karena rusaknya dam atau pintu pengendali aliran air. Kerugian yang ditimbulkan akibat banjir, antara lain, hilangnya lapisan permukaan tanah yang subur karena tererosi aliran air, rusaknya tanaman, dan rusaknya berbagai bangunan hasil budidaya manusia. Bencana banjir merupakan salah satu bencana alam yang hampir setiap musim penghujan melanda di beberapa wilayah di Indonesia. Contoh daerah di Indonesia yang sering dilanda banjir adalah Jakarta. Selain itu beberapa daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur pada awal tahun 2008 juga dilanda banjir akibat meluapnya DAS Bengawan Solo.

d . Tanah Longsor
Karakteristik tanah longsor hampir sama dengan karakteristik banjir. Bencana alam ini dapat terjadi karena proses alam ataupun karena dampak kecerobohan manusia. Bencana alam ini dapat merusak struktur tanah, merusak lahan pertanian, pemukiman, sarana dan prasarana penduduk serta berbagai bangunan lainnya. Peristiwa tanah longsor pada umumnya melanda daerah yang memiliki topografi agak miring atau berlereng curam. Contohnya adalah peristiwa tanah longsor yang melanda wilayah Karanganyar (Jawa Tengah) pada tahun 2007.

e. Angin Topan
Angin topan terjadi karena perbedaan tekanan udara yang sangat mencolok di suatu daerah sehingga menyebabkan angin bertiup lebih kencang. Di beberapa belahan dunia, bahkan sering terjadi pusaran angin. Bencana alam ini pada umumnya merusakkan berbagai tumbuhan, memorakporandakan berbagai bangunan, sarana infrastruktur dan dapat membahayakan penerbangan. Badai atau angin topan sering melanda beberapa daerah tropis di dunia termasuk Indonesia. Beberapa daerah di Indonesia pernah dilanda gejala alam ini. Salah satu contoh adalah angin topan yang melanda beberapa daerah di Yogyakarta dan Jawa Tengah.

f. Kemarau Panjang
Bencana alam ini merupakan kebalikan dari bencana banjir. Bencana ini terjadi karena adanya penyimpangan iklim yang terjadi di suatu daerah sehingga musim kemarau terjadi lebih lama dari biasanya. Bencana ini menimbulkan berbagai kerugian, seperti mengeringnya sungai dan sumber-sumber air, munculnya titik-titik api penyebab kebakaran hutan, dan menggagalkan berbagai upaya pertanian yang diusahakan penduduk.

2) Kerusakan Lingkungan Akibat Ulah Manusia
Dalam memanfaatkan alam, manusia terkadang tidak memerhatikan dampak yang akan ditimbulkan. Beberapa bentuk kerusakan lingkungan yang dipengaruhi oleh aktivitas manusia, antara lain, meliputi hal-hal berikut ini.
a. Pencemaran Lingkungan
Pencemaran disebut juga dengan polusi, terjadi karena masuknya bahan-bahan pencemar (polutan) yang dapat mengganggu keseimbangan lingkungan. Bahan-bahan pencemar tersebut pada umumnya merupakan efek samping dari aktivitas manusia dalam pembangunan. Berdasarkan jenisnya, pencemaran dapat dibagi menjadi empat, yaitu pencemaran udara, pencemaran tanah, pencemaran air, dan pencemaran suara. Pencemaran udara yang ditimbulkan oleh ulah manusia antara lain, disebabkan oleh asap sisa hasil pembakaran, khususnya bahan bakar fosil (minyak dan batu bara) yang ditimbulkan oleh kendaraan bermotor, mesin-mesin pabrik, dan mesin-mesin pesawat terbang atau roket. Dampak yang ditimbulkan dari pencemaran udara, antara lain, berkurangnya kadar oksigen (O2) di udara, menipisnya lapisan ozon (O3), dan bila bersenyawa dengan air hujan akan menimbulkan hujan asam yang dapat merusak dan
mencemari air, tanah, atau tumbuhan. Pencemaran tanah disebabkan karena sampah plastik ataupun sampah anorganik lain yang tidak dapat diuraikan di dalam tanah. Pencemaran tanah juga dapat disebabkan oleh penggunaan pupuk atau obat-obatan kimia yang digunakan secara berlebihan dalam pertanian, sehingga tanah kelebihan zat-zat tertentu yang justru dapat menjadi racun bagi tanaman. Dampak rusaknya ekosistem tanah adalah semakin berkurangnya tingkat kesuburan tanah sehingga lambat laun tanah tersebut akan menjadi tanah kritis yang tidak dapat diolah atau dimanfaatkan.
Pencemaran air terjadi karena masuknya zat-zat polutan yang tidak dapat diuraikan dalam air, seperti deterjen, pestisida, minyak, dan berbagai bahan kimia lainnya, selain itu, tersumbatnya aliran sungai oleh tumpukan sampah juga dapat menimbulkan polusi atau pencemaran. Dampak yang ditimbulkan dari pencemaran air adalah rusaknya ekosistem perairan, seperti sungai, danau atau waduk, tercemarnya air tanah, air permukaan, dan air laut. Pencemaran suara adalah tingkat kebisingan yang sangat mengganggu kehidupan manusia, yaitu suara yang memiliki kekuatan > 80 desibel. Pencemaran suara dapat ditimbulkan dari suara kendaraan bermotor, mesin kereta api, mesin jet pesawat, mesin-mesin pabrik, dan instrumen musik. Dampak pencemaran suara menimbulkan efek psikologis dan kesehatan bagi manusia, antara lain, meningkatkan detak jantung, penurunan pendengaran karena kebisingan (noise induced hearing damaged), susah tidur, meningkatkan tekanan darah, dan dapat menimbulkan stres.

b . Degradasi Lahan
Degradasi lahan adalah proses berkurangnya daya dukung lahan terhadap kehidupan. Degradasi lahan merupakan bentuk kerusakan lingkungan akibat pemanfaatan lingkungan oleh manusia yang tidak memerhatikan keseimbangan lingkungan. Bentuk degradasi lahan, misalnya lahan kritis, kerusakan ekosistem laut, dan kerusakan hutan.
1) Lahan kritis dapat terjadi karena praktik ladang berpindah ataupun karena eksploitasi penambangan secara besar-besaran.
2) Rusaknya ekosistem laut terjadi karena bentuk eksploitasi hasil-hasil laut secara besar-besaran, misalnya menangkap ikan dengan menggunakan jala pukat, penggunaan bom, atau menggunakan racun untuk menangkap ikan atau terumbu karang. Rusaknya terumbu karang berarti rusaknya habitat ikan, sehingga kekayaan ikan dan hewan laut lain di suatu daerah dapat berkurang.
3) Kerusakan hutan pada umumnya terjadi karena ulah manusia, antara lain, karena penebangan pohon secara besar-besaran, kebakaran hutan, dan praktik peladangan berpindah. Kerugian yang ditimbulkan dari kerusakan hutan, misalnya punahnya habitat hewan dan tumbuhan, keringnya mata air, serta dapat menimbulkan bahaya banjir dan tanah longsor.

7.     Pelestarian Lingkungan Hidup
Menurut UU No. 23/1997 pasal 1 ayat 5,6, dan 7, pelestarian lingkungan hidup adalah rangkaian upaya untuk memelihara kelangsungan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk lainnya (daya dukung) dan melindungi kemampuan lingkungan hidup terhadap tekanan perubahan dan/atau dampak negatif yang ditimbulkan suatu kegiatan (daya tampung).
Beberapa tindakan yang dapat dilakukan terkait dengan pelestarian lingkungan hidup:
a)      Membudayakan lingkungan hidup yang bersih, indah, dan sehat.
b)      Menggunakan sumber daya alam secara selektif dan sehemat mungkin.
c)      Mengeksploitasi sumber daya alam secara tepat dengan diimbangi upaya pemulihan.
d)     Peningkatan pendidikan dan pengetahuan penduduk akan arti pentingnya lingkungan hidup.
e)      Mengembangkan industri-industri yang ramah lingkungan fisik, lingkungan social, dan lingkungan budaya untuk menyerap tenaga kerja.
f)       Melakukan pengolahan tanah sesuai kondisi dan kemampuan lahan, serta mengatur sistem irigasi atau drainase sehingga aliran air tidak tergenang.
g)      Melakukan reboisasi pada lahan-lahan yang kritis, tandus dan gundul, serta melakukan sistem tebang pilih atau tebang tanam agar kelestarian hutan, sumber air kawasan pesisir/pantai, dan fauna yang ada di dalamnya dapat terjaga.
h)      Menciptakan dan menggunakan barang-barang hasil industri yang ramah lingkungan.
i)        Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap perilaku para pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) agar tidak mengeksploitasi hutan secara besar-besaran.
Upaya pelestarian lingkungan hidup secara global:
a)      PBB menentukan ketentuan-ketentuan pokok tentang pengelolaan lingkungan hidup dan menetapkan tanggal 15 Juni sebagai hari lingkungan hidup.
b)      Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Bumi di Rio de Janeiro, Brasil, pada tahun 1992 yang menetapkan ketentuan tentang keanekaragaman hayati.
Upaya pemerintah untuk memelihara keutuhan fungsi tatanan dan daya dukung lingkungan ditandai oleh UU Pokok Agraria No. 5 tahun 1960 yang berisi :
a)      Tanah memiliki fungsi social.
b)      Adanya ketentuan pidana untuk pihak yang menelantarkan tanah.
c)       Pemilik tanah pertanian wajib menggarap tanahnya.
d)     Adanya larangan untuk memiliki tanah pertanian di luar daerah dimana pemilik berdomisili.
Kebijakan pemerintah yang lain :
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan- Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
2. Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 148/11/SK/4/1985 tentang Pengamanan Bahan Beracun dan Berbahaya di Perusahaan Industri.
3. Peraturan Pemerintah (PP) Indonesia Nomor 29 Tahun 1986 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup.
4. Pembentukan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup pada tahun 1991.

Sementara itu, sebagai seorang pelajar apa upaya yang dapat kita lakukan dalam usaha pelestarian lingkungan hidup? Beberapa hal yang dapat kita lakukan sebagai bentuk upaya pelestarian lingkungan hidup, antara lain sebagai berikut:
1. menghemat penggunaan kertas dan pensil,
2. membuang sampah pada tempatnya,
3. memanfaatkan barang-barang hasil daur ulang,
4. menghemat penggunaan listrik, air, dan BBM, serta
5. menanam dan merawat pohon di sekitar lingkungan rumah tinggal

8.     Dampak Pembangunan di Indonesia terhadap Lingkungan Hidup
Pembangunan pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di segala bidang yang menyangkut kehidupan manusia. Pembangunan dalam prosesnya tidak terlepas dari penggunaan sumber daya alam, baik sumber daya alam yang terbarukan maupun sumber daya alam tak terbarukan. Seringkali di dalam pemanfaatan sumber daya alam tidak memperhatikan kelestanannya, bahkan cenderung memanfaatkan dengan sebanyak-banyaknya. Di sisi lain, pembangunan itu sendiri dapat menimbulkan dampak terhadap sumber daya alam yang tersedia.
Pembangunan merupakan proses perubahan yang terus menerus, yang merupakan kemajuan dan perbaikan mengarah pada suatu tujuan yang ingin dicapai.
Hakekat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia, yang tujuan jangka panjangnya dititik beratkan pada pembangunan di bidang ekonomi dengan sasaran utama mencapai keseimbangan antara bidang pertanian dan industri, serta terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat. Dengan demikian sasaran pembangunan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Focus dari kajian ini sebenarnya adalah pembangunan di bidang industri. Dimana pembangunan di sector ini adalah suatu pembangunan yang sangat banyak memiliki dampak, baik positif maupun negative.
DAMPAK POSITIF
a. Menambah penghasilan penduduk sehingga meningkatkan kemakmuran.
b. Perindustrian menghasilkan aneka barang yang dibutuhkan oeh masyarakat. c.Perindustrian memperbesar kegunaan bahan mentah.
d. Usaha perindustrian dapat memperluas lapangan pekerjaan bagi penduduk.
e.Mengurangi ketergantungan negara pada luar negeri.
f. Dapat merangsang masyarakat utuk meningkatkan pengetahuan tentang industri.
DAMPAK NEGATIF
a. Limbah industri akan menimbulkan pencemaran air, tanah dan udara.
b. Asap-asap pabrik menimbulkan polusi udara.
c. Akibat dari pncemaran, banyak menimbulkan kematian bagi binatang-binatang, manusia dapat terkena penyakit, hilangnya keindahan alam dan lain-lain.
Penurunan kualitas lingkungan.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat serta dorongan pertumbuhan ekonomi telah memacu kegiatan yang mengakibatkan menurunnya kualitas lingkungan.
Penurunan kualitas lingkungan telah dipelajari oleh berbagai pakar ekonomi kependudukan, bahwa tekanan pertumbuhan penduduk hanyalah salah satu kunci yang menyebabkan menurunnya kualitas lingkungan yang terjadi saat ini.
Dampak dari kegiatan manusia terhadap lingkungan hidup telah menimbulkan berbagai masalah berikut :
1. Mutasi gen
Mutasi adalah peristiwa perubahan sifat gen (susunan kimia gen) atau kromosom sehingga menyebabkan perubahan sifat yang baka (diturunkan) tetapi bukan sebagai akibat persilangan atau perkawinan. Mutasi dapat terlihat dalam jumlah kecil maupun besar. Mutasi kecil hanya menimbulkan perubahan yang sedikit dan kadang kala tidak membawa perubahan fenotif yang jelas, jadi hanya semacam variasi. Mutasi besar menimbulkan perubahan besar pada fenotif, yang biasanya dianggap abnormal atau cacat. Mutasi terjadi karena perubahan lingkungan yang luar biasa. Hal ini dapat diakibatkan oleh adanya sifat yang tidak tetap dan selalu dipengaruhi oleh berbagai macam faktor baik alamiah maupun buatan. Agar suatu species tidak mengalami kepunahan diperlukan usaha untuk menyesuaikan diri terhadap timbulnya suatu perubahan. Kejadian mutasi sangat jarang terlihat, hal ini disebabkan :
- Mutasi yang terjadi pada suatu gen tidak dapat menunjukan penampakannya, karena jumlah gen yang terdapat dalam satu individu banyak sekali.
- Gen yang bermutasi bersifat letal, sehingga gejala mutasi tidak dapat diamati sebab individu segera mati sebelum dewasa.
- Gen yang bermutasi umumnya bersifat resesif, sehingga selama dalam keadaan heterozigot tidak akan terlihat.
2. Dampak Rumah Kaca
Efek rumah kaca dapat digunakan untuk menunjuk dua hal berbeda: efek rumah kaca alami yang terjadi secara alami di bumi, dan efek rumah kaca ditingkatkan yang terjadi akibat aktivitas manusia. Yang belakang diterima oleh semua; yang pertama diterima kebanyakan oleh ilmuwan, meskipun ada beberapa perbedaan pendapat.
Akibat yang dialami adalah meningkatnya suhu permukaan bumi yang akan mengakibatkan adanya perubahan iklim yang sangat ekstrim di bumi. Hal ini dapat mengakibatkan terganggunya hutan dan ekosistem lainnya, sehingga mengurangi kemampuannya untuk menyerap karbon dioksida di atmosfer. Pemanasan global mengakibatkan mencairnya gunung-gunung es di daerah kutub yang dapat menimbulkan naiknya permukaan air laut. Efek rumah kaca juga akan mengakibatkan meningkatnya suhu air laut sehingga air laut mengembang dan terjadi kenaikan permukaan laut yang mengakibatkan negara kepulauan akan mendapatkan pengaruh yang sangat besar.
Menurut perhitungan simulasi, efek rumah kaca telah meningkatkan suhu rata-rata bumi 1-5 °C. Bila kecenderungan peningkatan gas rumah kaca tetap seperti sekarang akan menyebabkan peningkatan pemanasan global antara 1,5-4,5 °C sekitar tahun 2030. Dengan meningkatnya konsentrasi gas CO2 di atmosfer, maka akan semakin banyak gelombang panas yang dipantulkan dari permukaan bumi diserap atmosfer. Hal ini akan mengakibatkan suhu permukaan bumi menjadi meningkat.
3. Hujan asam
Hujan asam adalah suatu masalah lingkungan yang serius yang benar-benar difikirkan oleh manusia. Ini merupakan masalah umum yang secara berangsur-angsur mempengaruhi kehidupan manusia. Istilah hujan asam pertama kali diperkenalkan oleh Angus Smith ketika ia menulis tentang polusi industri di Inggris (Anonim, 2001). Tetapi istilah hujan asam tidaklah tepat, yang benar adalah deposisi asam. Terjadinya hujan asam harus diwaspadai karena dampak yang ditimbulkan bersifat global dan dapat menggangu keseimbangan ekosistem. Hujan asam memiliki dampak tidak hanya pada lingkungan biotik, namun juga pada lingkungan abiotik,
4. Pencemaran Air
Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Danau, sungai, lautan dan air tanah adalah bagian penting dalam siklus kehidupan manusia dan merupakan salah satu bagian dari siklus hidrologi. Selain mengalirkan air juga mengalirkan sedimen dan polutan. Berbagai macam fungsinya sangat membantu kehidupan manusia. Kemanfaatan terbesar danau, sungai, lautan dan air tanah adalah untuk irigasi pertanian, bahan baku air minum, sebagai saluran pembuangan air hujan dan air limbah, bahkan sebenarnya berpotensi sebagai objek wisata.
Akibat dari pencemaran air adalah terjadinya banjir, erosi, kekurangan sumber air, dapat menimbulkan sumber penyakit, tanah longsor, serta dapat merusak ekosistem sungai.

9.     Penanggulangan Terhadap Dampak Negatif  Pembangunan di Indonesia
Menurut saya, dampak negatif pembangunan di Indonesia dapat ditanggulangi dengan konsep pembangunan berkelanjutan. Karena, konsep pembangunan berkelanjutan ini sangat sesuai dengan kondisi Indonesia saat ini, yakni selain ingin mempertahankan kelestarian lingkungan, juga mengupayakan peningkatan (kemajuan) dalam bidang ekonomi maupun sosial.
Pembangunan berkelanjutan atau sustainable development merupakan istilah yang lebih sering didengar pada beberapa dekade terakhir. Namun sesungguhnya istilah pembangunan berkelanjutan telah muncul justru sejak abad 17. Adalah Malthus dan Stanley Jevons yang memunculkan istilah pembangunan berkelanjutan ini di abad ke 17 dan 18.
Sebelum memasuki mengenai konsep pembangunan berkelanjutan, perlu dipahami terlebih dahulu mengenai pentingnya collective action. Aksi yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh lapisan masyarakat ini mejadi sebuah hal yang esensial untuk dapat menciptakan sebuah gerakan baru. Menurut Puspitasari (2013), collective action ini dibutuhkan karena adanya kegagalan pasar, sehingga public goods tidak dapat tersampaikan kepada masyarakat. Dari adanya kegagalan pasar inilah kemudian masyarakat bersama-sama membentuk sebuah aksi untuk mencapai public goods yang diinginkan tersebut.
Di awal kemunculan istilah pembangunan berkelanjutan, konsep ini hanya merujuk pada bagaimana upaya untuk mengatasi kerusakan lingkungan dan sumber daya alam yang selama ini ditimbulkan oleh semakin meningkatnya populasi manusia dan pertumbuhan industri. Sehingga dapat dikatakan bahwa pada awal perkembangan konsep pembangunan berkelanjutan hanya tertuju pada faktor lingkungan. Hal ini juga banyak mendapatkan kritik sebab para pencetus konsep untuk menjaga kelestarian lingkungan ini akan terus bertolak belakang dengan pertumbuhan kesejahteraan dan ekonomi. Sehingga konsep pembangunan berkelanjutan ini dianggap sebagai konsep yang tradisional.
Menginjak tahun 1980-an, konsep mengenai pembangunan berkelanjutan ini mulai mengalami perkembangan. Tidak lagi dianggap tradisional, justru pembangunan berkelanjutan ini mencoba untuk mempersatukan mengenai penjagaan kelestarian lingkungan, perkembangan teknologi, investasi, dan perubahan-perubahan lain secara seimbang. Konsep pembangunan berkelanjutan yang baru ini dikembangkan oleh Ketua World Commission on Environment and Development (WCED) Gro Harlem Brundtland. Lebih lanjut, Bruntland mengonsepkan kembali bahwa pembangunan berkelanjutan tidak saja harus memenuhi kebutuhan dan bermanfaat bagi perkembangan dunia saat ini namun juga harus memenuhi kebutuhan manusia di masa depan. Bruntland menjelaskan konsep ini di dalam Bruntland Report dan memfokuskan ke dalam empat poin penting. Keempat poin tersebut adalah perubahan lingkungan saling berhubungan dengan yang lainnya, perubahan lingkungan dan perkembangan ekonomi saling berkaitan, permasalahan lingkungan dan ekonomi berkaitan dengan faktor sosial dan politik, setiap perubahan dan permasalahan dalam suatu negara dapat berdampak pada negara lainnya (WCED, 1987 dalam Baker, 2006). Sehingga dalam keempat poin ini dapat dilihat akan adanya relasi yang ingin dihubungkan antara sektor lingkungan, ekonomi, sosial, dan juga politik.
Selain pengertian dari Bruntland Report, terdapat beberapa pengertian pembangunan berkelanjutan dari sumber yang lain. Dalam pengertian yang lain, pembangunan berkelanjutan ini juga dapat diartikan sebagai perencanaan dalam bidang lingkungan tanpa harus mengorbankan peningkatan ekonomi dan sosial (Redclift, 1987). Dalam pengertian lain yang diberikan oleh IUCN, UNEP, dan WWF (1991), pembangunan berkelanjutan ini diartikan sebagai peningkatan kualitas hidup manusia dengan menggunakan kapasitas yang mendukung ekosistem. Sehingga dari pengertian-pengertian yang muncul sejak tiga dekade terakhir ini dapat dilihat bahwa pembangunan berkelanjutan merupakan sebuah konsep yang ingin menyelaraskan pertumbuhan dan peningkatan kualitas hidup manusia, yang di dalamnya termasuk sosial dan ekonomi, dengan pemeliharaan ekosistem lingkungan.
Untuk mencapai tujuan dari pembangunan berkelanjutan ini, Puspitasari (2013) menuturkan bahwa sedikitnya terdapat tiga pilar utama yang dapat menyangga. Ketiga pilar tersebut berasal dari sektor lingkungan, ekonomi, dan sosial. Di dalam pilar lingkungan, konsep pembangunan berkelanjutan didukung oleh tiga perjanjian dan konferensi, yaitu Stockholm Conference tahun 1972, Brundtland Commission tahun 1987, dan Earth Summit tahun 1992. Sedangkan dalam pilar ekonomi, pembangunan berkelanjutan ini didukung oleh adanya perdagangan yang seimbang yang dirumuskan oleh World Trade Organizations (WTO) dengan menggandeng beberapa Non-Governmental Organizations (NGO) seperti Oxfam International, The World Development Movement, WWF, dan Third World Network. Kemudian di dalam pilar sosial didukung oleh pencetusan Millenium Development Goals (MDGs) di tahun 2002 dan World Summit tahun 2002.
Di dalam perkembangan selanjutnya, pembangunan berkelanjutan ini terpecah ke dalam dua pandangan yang masing-masing bertolak belakang. Pandangan pertama merupakan pandangan ecocentric. Pandangan ini menyatakan bahwa di dalam alam memiliki nilai hakiki sehingga dari nilai hakiki alam ini kemudian terdapat usaha untuk menciptakan hubungan timbal balik antara manusia dengan alam (Baker, 2006). Hubungan timbal balik inilah yang kemudian menyebabkan manusia dan alam harus saling menjaga kelestarian masing-masing. Sedangkan pandangan kedua adalah anthropocentric. Pandangan ini menyatakan jika hubungan antara manusia dan alam adalah hubungan satu arah, alamlah yang menyediakan kebutuhan dan keuntungan bagi manusia dan tidak ada hubungan timbal balik di antara keduanya (O’Riordan, 1981 dalam Baker, 2006). Dari kedua pandangan yang saling bertolak belakang ini kemudian memunculkan empat kebijakan yang digagas oleh Baker (2006). Pandangan ecocentric tercermin dalam kebijakan Ideal Model, sedangkan pandangan antropocentric tercermin dalam kebijakan Strong Sustainable Development, Weak Sustainable Development, dan Pollution Control.
Karakteristik dari pembangunan berwawasan lingkungan antara lain:
a)      Menjamin pemerataan dan keadilan dalam setiap strategi pembangunan berwawasan lingkungan, terutama pemerataan distribusi lahan dan faktor produksi, serta lebih berpihak pada pemerataan ekonomi untuk kesejahteraan.
b)      Menghargai dan memelihara keanekaragaman hayati sebagai dasar untuk tatanan lingkungan. Hal ini berpengaruh terhadap ketersediaan sumber daya alam secara berlanjut dari masa kini hingga masa depan.
c)      Menggunakan pendekatan integratif (terpadu). Dengan demikian, keterkaitan yang kompleks antara manusia dengan lingkungan dapat dimungkinkan untuk masa kini dan masa depan.
d)     Menggunakan pandangan jangka panjang untuk merencanakan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya yang mendukung pembangunan.
10.            Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan Baik agar Bermanfaat bagi           Manusia
Pengelolaan lingkungan hidup dapat dilakukan dengan berbagai cara sesuai dengan keadaan lingkungan setempat. Salah satu cara pengelolaan lingkungan hidup adalah dengan menerapkan etika lingkungan.
Etika (Bertens, 1993) berasal dari kata Yunani ethos yang berarti watak kesusilaan atau adat. Etika identik dengan kata moral yang berasal dari kata latin mos, yang dalam bentuk  jamaknya  mores yang juga berarti adat atau cara hidup. Etika dan moral artinya sama, namum dalam pemakaian sehari-hari ada sedikit perbedaan. Moral atau moralitas dipakai untuk  perbuatan  yang  sedang dinilai, sedangkan  etika dipakai untuk pengkajian sistem nilai-nilai  yang ada. Suseno  (1987) membedakan ajaran moral dan etika. Ajaran moral adalah ajaran wejangan,  khotbah, peraturan lisan  atau  tulisan  tentang  bagaimana manusia  harus  hidup  dan  bertindak agar menjadi manusia  yang baik. Sumber langsung ajaran moral adalah berbagai orang  dalam kedudukan agama, dan tulisan  para bijak. Etika merupakan pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran dan pandangan moral. Etika lingkungan hidup merupakan petunjuk atau arah perilaku praktis manusia dalam mengusahakan terwujudnya moral dan upaya untuk mengendalikan alam agar tetap berada pada batas kelestarian. Etika lingkungan hidup juga berbicara mengenai relasi di antara semua kehidupan alam semesta,yaitu antara manusia dengan manusia yang mempunyai dampak pada alam dan antara manusia dengan makhluk lain atau dengan alam secara keseluruhan. Keraf (2005) memberikan suatu pengertian tentang etika lingkungan hidup adalah berbagai  prinsip  moral lingkungan.Etika  lingkungan  tidak  hanya  dipahami  dalam pengertian yang  sama dengan pengertian  moralitas. Etika lingkungan  hidup  lebih dipahami sebagai sebuah  kritik  atas etika yang selama ini dianut  oleh  manusia, yang dibatasi pada komunitas sosial manusia. Etika lingkungan hidup menuntut agar etika dan moralitas tersebut diberlakukan juga bagi komunitas biotis dan komunitas ekologis. Etika lingkungan hidup juga dipahami sebagai refleksi kritis atas norma-norma dan prinsip atau nilai moral yang selama ini dikenal dalam  komunitas manusia untuk diterapkan  secara lebih luas dalam komunitas  biotis dan komunitas ekologis. Etika lingkungan  hidup  juga  dipahami  sebagai refleksi kritis  tentang apa yang harus  dilakukan manusia  dalam  menghadapi  pilihan-pilihan  moral yang  terkait  dengan  isu  lingkungan hidup, termasuk  juga apa yang harus diputuskan manusia  manusia  dalam  membuat pilihan  moral  dalam  memenuhi kebutuhan  hidupnya  yang  berdampak pada  lingkungan hidup. Etika lingkungan hidup  merupakan  petunjuk  atau  arah  perilaku praktis  manusia dalam  mengusahakan  terwujudnya  moral lingkungan. Dengan  etika  lingkungan, kita manusia tidak saja mengimbangi hak dengan kewajiban terhadap lingkungan, tetapi etika lingkungan  hidup  juga  membatasi perilaku, tingkah laku  dan  upaya  untuk  mengendalikan berbagai kegiatan agar tetap berada dalam batas kelentingan lingkungan hidup. Jadi etika lingkungan  hidup  juga  berbicara  mengenai  relasi  di antara semua kehidupan  alam semesta, yaitu antara manusia dengan manusia yang mempunyai dampak pada alam dan antara manusia dengan mahkluk lain atau dengan alam secara keseluruhan, termasuk di dalamnya  berbagai kebijakan yang mempunyai  dampak  langsung  atau  tidak  langsung terhadap  alam. Untuk menuju kepada etika lingkungan hidup  tersebut, diperlukan pemahaman tentang perubahan paradigma terhadap lingkungan hidup itu sendiri.
 
 Kesadaran-kesadaran lingkungan selayaknya ada bagi kepentingan keberlanjutan bumi dan sumber daya alam, yaitu:
1.Manusia bukanlah sumber utama dari segala nilai.                                                               
2.Keberadaan alam dan segala sumber dayanya bukanlah untuk manusia semata, tetapi untuk seluruh spesies organisme yang ada  didalamnya.                                                                           
3.Tujuan kehidupan manusia di bumi bukan hanya memproduksi dan mengonsumsi, tetapi sekaligus mengkonservasi dan memperbarui sumber daya alam.                                                 
4.Meningkatkan kualitas hidup, sebagaiman dasar ketiga diatas, harus pula menjadi tujuan kehidupan.                                                                                                              
5.Sumber daya alam itu sangat terbatas dan harus dihargai serta diperbaharui.                                  
6.Hubungan antara manusia dengan alam sebaiknya kesetaraan antara manusia dan alam, sebuah hubungan dengan organisme hidup dalam kerja sama ekologik.                                             
7.Kita harus memelihara stabilitas ekologik dengan mempertahankan dan meningkatkan keanekaragaman biologis dan budaya.                                                                                           
8.Fungsi utama negara adalah mencanangkan pengawasan dan pemberdayaan sumber daya alam, melindungi individu dan kelompok masyarakat dari eksploitasi dan perusakan lingkungan.               
9.Manusia hendaknya saling berbagi dan mengasihi, tidak individualis dan mendominasi. 10.Setiap manusia di pelanet bumi adalah unik dan memiliki hak atas berbagai sumber daya alam.                                                                                                                          
11.Tidak satu pun individu manusia, pihak industri atau negara berhak untuk meningkatkan haknya atau sumber daya alam.

 Prinsip etika lingkungan hidup dirumuskan dengan tujuan untuk dapat dipakai sebagai pegangan dan tuntunan bagi perilaku manusia dalam berhadapan dengan alam. Keraf memberikan minimal ada sembilan prinsip dalam etika lingkungan hidup, yaitu:
1.)                Prinsip sikap hormat terhadap alam (Respect for Nature)
     Dari ketiga teori lingkungan hidup, ketiganya sama-sama mengakui bahwa alam perlu dihormati. Hormat terhadap alam merupakan suatu prinsip dasar  bagi manusia sebagai bagian dari alam semesta seluruhnya. Dengan kata lain, alam mempunyai hak untuk dihormati, tidak saja karena kehidupan manusia bergantung pada alam, tetapi terutama karena kenyataan bahwa manusia adalah satu kesatuan dari alam.
2.) Prinsip Tanggung Jawab (Moral Responsibility for Nature)
     Setiap bagian dan benda di alam semesta ini diciptakan oleh Tuhan dengan tujuannya masing-masing, terlepas dari apakah tujuan itu untuk kepentingan manusia atau tidak. Oleh karena itu, manusia sebagai bagian dari alam semesta bertanggung jawab pula untuk menjaganya. Prinsip ini menuntut manusia untuk mengambil usaha, kebijakan dan tindakan bersama secara nyata untuk menjaga alam semesta dengan segala isinya. Itu berarti kelestarian dan kerusakan alam semesta merupakan tanggung jawab bersama seluruh umat manusia. Wujud konkretnya, semua orang harus bisa bekerja sama, bahu-membahu untuk menjaga dan melestarikan alam, dan mencegah serta memulihkan kerusakan alam dan segala isinya. Hal ini juga akan terwujud dalam bentuk mengingatkan, melarang dan menghukum siapa saja yang secara sengaja ataupun tidak sengaja merusak dan membahayakan keberadaan alam.
3.)  Solidaritas Kosmis (Cosmic Solidarity)
        Terkait dengan kedua prinsip tersebut yakni prinsip solidaritas. Prinsip ini terbentuk dari kenyataan bahwa manusia adalah bagian dari alam semesta.Oleh karena itu, manusia mempunyai kedudukan yang sejajar dengan alam, maka akan membangkitkan perasaan solider, perasaan sepenanggungan dengan alam dan dengan sesama makhluk hidup lain. Manusia lalu bisa merasakan apa yang dirasakan oleh makhluk hidup lain. Manusia bisa merasakan sedih dan sakit ketika berhadapan dengan kenyataan memilukan betapa rusak dan punahnya makhluk hidup tertentu. Ia ikut merasa apa yang terjadi dalam alam, karena ia merasa satu dengan alam. Prinsip ini lalu mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan dan semua kehidupan yang ada di alam semesta. Prinsip ini juga mencegah manusia untuk tidak merusak dan mencemari alam dan seluruh kehidupan didalamnya, sama seperti manusia tidak akan merusak kehidupannya serta merusak rumah tangganya sendiri. Prinsip ini berfungsi sebagai pengendali moral, yakni untuk mengontrol perilaku manusia dalam batas-batas keseimbangan kehidupan. Prinsip ini juga mendorong manusia untuk mengambil kebijakan yang pro-alam. Khususnya mendorong manusia untuk mengutuk dan menentang perusakan alam dan kehidupan didalamnya. Hal ini semata-mata karena mereka merasa sakit sama seperti yang dialami oleh alam yang rusak.

4.) Prinsip Kasih Sayang dan Kepedulian terhadap Alam (Caring for Nature)
       Prinsip ini juga muncul dari kenyataan bahwa sesama anggota komunitas ekologis mempunyai hak untuk dilindungi, dipelihara, tidak disakiti, dan dirawat. Prinsip kasih sayang dan kepedulian adalah prinsip tanpa mengharapkan balasan yang tidak didasarkan atas kepentingan pribadi tetapi semata-mata karena kepentingan alam. Semakin mencintai dan peduli kepada alam, manusia semakin berkembang menjadi manusia yang matang, sebagai pribadi yang identitasnya kuat. Manusia semakin tumbuh berkembang bersama alam, dengan segala watak dan kepribadian yang tenang, damai, penuh kasih sayang, luas wawasannya seluas alam.
5.)  Prinsip tidak merugikan ( No Harm´)
        Berdasarkan keempat prinsip moral tersebut, prinsip moral lainnya yang relevan adalah prinsip no harm. Artinya, karena manusia memiliki kewajiban moral dan tanggung jawab terhadap alam, paling tidak manusia tidak akan mau merugikan alam secara tidak perlu. Dengan mendasarkan diri pada biosentrisme dan ekosentrisme, manusia berkewajiban moral untuk melindungi kehidupan dialam semesta ini.Sebagaimana juga dikatakan oleh Peter Singer, manusia diperkenankan untuk memanfaatkan segala isi alam semesta, termasuk binatang dan tumbuhan, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal itu dilakukan dengan bijaksana untuk tetap menghargai hak binatang dan tumbuhan untuk hidup dan hanya dilakukan sejauh memenuhi kebutuhan hidup manusia yang paling vital. Dengan kata lain, kewajiban dan tanggung jawab moral bisa dinyatakan dalam bentuk maksimal dengan melakukan tindakan merawat (care), melindungi, menjaga dan melestarikan alam. Sebaliknya, kewajiban dan tanggung jawab moral yang sama bisa mengambil bentuk minimal dengan tidak melakukan tindakan yang merugikan alam semesta dan segala isinya antara lain tidak menyakiti binatang, tidak menyebabkan musnahnya spesies tertentu, tidak menyebabkan keanekaragaman hayati di hutan terbakar, tidak membuang limbah seenaknya, dan sebagainya.
 6.) Prinsip Hidup Sederhana dan Selaras dengan Alam
       Yang dimaksud dengan prinsip moral hidup sederhana dan selaras dengan alam adalah kualitas, cara hidup yang baik. Yang ditekankan adalah tidak rakus dan tamak dalam mengumpulkan harta dan memiliki sebanyak- banyaknya.Prinsip ini penting, karena krisis ekologis sejauh ini terjadi karena pandangan antroposentrisme yang hanya melihat alam sebagai objek eksploitasi dan pemuas kepentingan hidup manusia. Selain itu, pola dan gaya hidup manusia modern konsumtif, tamak, dan rakus. Tentu saja tidak berarti bahwa manusia tidak boleh memanfaatkan alam untuk kepentingannya. Kalau manusia memahami dirinya sebagai bagian integral dari alam, ia harus memanfaatkan alam itu secara secukupnya. Ini berarti, pola konsumtif dan produksi manusia modern harus dibatasi.
7.) Prinsip keadilan
       Prinsip keadilan sangat berbeda dengan prinsip-prinsip sebelumnya. Prinsip keadilan lebih ditekankan pada bagaimana manusia harus berperilaku adil terhadap yang lain, dalam keterkaitan dengan alam semesta juga tentang sistem social yang harus diatur agar berdampak positif bagi kelestarian lingkungan hidup. Prinsip keadilan terutama berbicara tentang peluang dan akses yang sama bagi semua anggota masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan pengelolaan sumbar daya alam, dan dalam ikut menikmati pemanfaatannya.
8.)  Prinsip demokrasi
       Demokrasi justru memberi tempat seluas-luasnya bagi perbedaan, keanekaragaman, dan pluralitas. Oleh karena itu setiap orang yang peduli dengan lingkungan adalah orang yang demokratis, sebaliknya orang yang demokratis sangat mungkin bahwa dia seorang pemperhati lingkungan. Pemperhati lingkungan dapat berupa multikulturalisme, diversivikasi pola tanam, diversivikasi pola makan, dan sebagainya.
9.) Prinsip integrasi moral
      Prinsip ini terutama ditujukan untuk pejabat, misalnya orang yang diberi kepercayaan untuk melakukan analissi mengenai dampak lingkungan merupakan orang-orang yang memiliki dedikasi moral yang tinggi  karena diharapkan dapat menggunakan akses kepercayaan yang diberikan dalam melaksanakan tugasnya dan tidak merugikan ingkungan hidup fisik dan non fisik atau manusia.
Kesembilan  prinsip etika lingkungan hidup tersebut diharapkan dapat menjadi lingkungan hidup.

BAB III
PENUTUP
1.     Kesimpulan
Dari laporan ini, dapat saya simpulkan hal-hal berikut ini :
·         Lingkungan hidup adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung.
·         Berdasarkan fungsinya, lingkungan hidup tersusun atas komponen autotrofik dan heterotrofik. Sedangkan ditinjau dari segi penyusunnya, terdiri atas produsen, konsumen, pengurai, dan abiotik.
·         Lingkungan hidup terdiri dari unsur fisik, hayati, dan budaya.
·         Lingkungan hidup terbagi menjadi lingkungan alam, lingkungan sosial, dan lingkungan budaya.
·         Lingkungan hidup memiliki arti penting sebagai tempat tinggal makhluk hidup, sebagai wahana bagi keberlangsungan kehidupan, tempat mencari makanan, sumber barang tambang dan sumber mineral, penghasil bahan baku atau bahan mentah untuk industri, kegiatan social, ekonomi, politik, budaya, dan pertahanan-keamanan, sumber tenaga untuk prasarana transportasi air, udara, dan transportasi darat, serta taman nasional untuk pelestarian flora dan fauna langka yang terancam punah.
·         Kerusakan lingkungan hidup dapat berasal dari faktor alam maupun karena ulah manusia.
·         Pelestarian lingkungan hidup dapat dilakukan dengan berbagai tindakan, dengan melibatkan semua pihak, mulai dari pemerintah pusat hingga masyarakat daerah.
·         Selain berdampak positif, pembangunan juga berdampak negatif, antara lain limbah industri akan menimbulkan pencemaran air, tanah dan udara,
asap-asap pabrik menimbulkan polusi udara, kematian bagi binatang-binatang, hilangnya keindahan alam, dan sebagainya.
·         Cara menanggulangi dampak negatif pembangunan di Indonesia antara lain dengan menggunakan konsep pembangunan berkelanjutan.
·         Pengelolaan lingkungan dapat dilakukan dengan menerapkan etika lingkungan hidup dalam kehidupan sehari-hari, sehingga dapat bermanfaat bagi manusia beserta makhluk lainnya.
2.     Saran
Menanggapi persoalan lingkungan saat ini, hendaknya mulai sekarang kita melakukan tindakan nyata untuk mengelola lingkungan hidup dengan baik, agar manfaat lingkungan hidup dapat dinikmati oleh generasi di masa depan. Pengelolaan lingkungan dapat dilakukan mulai dari hal-hal kecil, seperti pemilahan sampah plastik dan sampah organik. Sampah organik dapat diolah kembali menjadi pupuk organik, yang bermanfaat bagi tumbuhan. Selain itu, sampah plastik dapat diolah kembali menjadi barang-barang baru yang memiliki nilai jual tinggi.




DAFTAR PUSTAKA
Tim Abdi Guru. 2007. IPS Terpadu untuk SMP Kelas VIII. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Prawoto, dkk. 2012. IPS Terpadu 2. Bogor: Quadra.

Septi Wuri Handayani. 2013. Ringkasan Praktis + Latihan Soal IPS SMP/MTs Kelas 7, 8, dan 9. Jakarta: Pustaka Makmur.