GALAKKAN
KONSERVASI ALAM GUNA MEWUJUDKAN LINGKUNGAN YANG BERSIH BEBAS POLUSI
Bumi
yang kita tempati ini selalu berevolusi, berubah sesuai perkembangan peradaban
manusia di dalamnya. Semakin tua bumi ini, semakin beragam perubahannya karena
manusia selalu melakukan inovasi untuk mempermudah hidupnya. Jika kita lihat
dari sejarahnya, bumi ini beserta isinya terbentuk melalui proses pemanasan dan
pendinginan gas yang terjadi berjuta-juta tahun. Dari proses pemanasan dan
pendinginan itu, terbentuklah bumi yang padat dan bulat seperti saat ini.
Pada
saat pertama kali bumi terbentuk, bumi tak seindah saat ini. Bumi ini layaknya
padang pasir yang sangat luas, karena sedikit makhluk hidup yang dapat bertahan
hidup akibat perubahan suhu yang sangat mencolok. Bumi hanya dihuni oleh
hewan-hewan dan tumbuh-tumbuhan tingkat rendah, seperti ganggang, alga, amoeba,
dan protozoa. Selanjutnya, muncul reptil raksasa (dinosaurus) dan hewan mamalia.
Pada zaman kuarter, barulah muncul manusia raksasa yang disebut Giganthropus. Pada zaman kuarter (zaman
keempat) pun masih terjadi ketidakstabilan jumlah es di bumi. Setelah
beribu-ribu tahun terombang-ambing akibat mencair dan membekunya es yang tidak
seimbang, akhirnya terbentuklah bumi yang padat beserta isinya seperti sekarang
ini.
Selain
hewan dan tumbuhan yang mengalami evolusi, manusia pun berevolusi. Sebagai
buktinya, di Indonesia banyak terdapat fosil-fosil manusia purba beserta
hasil-hasil kebudayaannya. Fosil-fosil tersebut sebagian besar ditemukan di
daerah Jawa di tepi sungai-sungai besar. Hal ini dikarenakan tepi sungai
merupakan daerah yang sangat subur dan dekat dengan sumber air, sehingga
manusia purba dapat dengan mudah memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
Lingkungan
di sekitar kita pun selalu mengalami perubahan. Setiap hari pasti ada perubahan
yang terjadi, walaupun hasilnya tidak tampak secara signifikan. Perubahan yang
terjadi meliputi seluruh aspek kemasyarakatan, mulai dari aspek alam, sosial,
budaya, politik, hingga ekonomi. Perubahan yang terjadi di sekitar kita karena
inovasi-inovasi manusia menciptakan teknologi untuk mempermudah hidupnya.
Semakin maju peradaban manusia, semakin banyak perubahan yang terjadi pada
lingkungan kita. Bahkan, hal-hal terkecil pun dapat berubah secara signifikan
karena kepintaran umat manusia.
Sebelum
kita melangkah lebih jauh mengenai konservasi alam, kita harus mengetahui
terlebih dahulu apa itu lingkungan. Kata lingkungan memang sering kita dengar,
namun tidak sedikit dari kita yang tidak dapat mendefinisikan secara pasti arti
lingkungan.
Secara
umum, lingkungan diartikan sebagai kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup
keadaan sumber daya alam, seperti tanah, air, energi surya, mineral, serta
flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan
kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana
menggunakan lingkungan fisik tersebut. Lingkungan juga dapat diartikan segala
sesuatu yang ada di sekitar manusia dan mempengaruhi perkembangan kehidupan
manusia (Wikipedia.com). Ilmu yang mempelajari lingkungan disebut dengan
ekologi dan merupakan cabang dari ilmu biologi.
Dari
kata lingkungan, kita juga mengenal lingkungan hidup. Menurut UU No. 23 tahun
1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan,
dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi
kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
Tanpa lingkungan hidup, makhluk hidup tidak akan dapat bertahan hidup. Hal ini
sesuai dengan fungsi lingkungan hidup, yaitu sebagai tempat hidup (habitat)
makhluk hidup. Selain itu, lingkungan hidup juga berfungsi sebagai wahana
berlangsungnya kehidupan dan tempat untuk mencari makanan.
Lingkungan
hidup terbagi lagi menjadi tiga jenis, yaitu lingkungan alam, lingkungan
sosial, dan lingkungan budaya. Lingkungan alam adalah kondisi lingkungan fisik
dan abiotik di sekitar manusia, seperti tanah, air, udara, flora, dan fauna,
serta segala kekayaan alam yang tersedia secara alami. Sedangkan lingkungan
sosial adalah lingkungan dimana manusia berinteraksi, seperti norma, adat
istiadat, dan yang lainnya. Terakhir, lingkungan budaya adalah lingkungan hasil
ciptaan manusia yang bersifat abstrak dan nyata, seperti model pakaian, bahasa,
dan lainnya.
Secara
umum, lingkungan hidup tersusun atas komponen biotik dan abiotik. Komponen
biotik adalah komponen lingkungan hidup yang berupa makhluk hidup, yaitu
manusia, hewan, dan tumbuh-tumbuhan. Komponen abiotik sebaliknya, terdiri atas
benda-benda mati, seperti tanah, air, udara, suhu, dan cahaya matahari yang
juga mendukung keberlangsungan hidup makhluk hidup. Kedua komponen tersebut
merupakan satu kesatuan yang utuh yang tidak dapat dipisahkan.
Keadaan
lingkungan saat ini sungguh memprihatinkan. Pencemaran udara semakin meningkat
karena banyaknya jumlah kendaraan bermotor dan aktivitas pabrik. Pencemaran air
dan tanah juga meningkat, akibat jumlah sampah yang semakin tak terkendali. Di
sisi lain, perilaku manusia yang serakah ikut memberi andil dalam kerusakan
lingkungan ini.
Polusi
atau pencemaran, terjadi
karena masuknya bahan-bahan pencemar (polutan) yang dapat mengganggu
keseimbangan lingkungan. Bahan-bahan pencemar tersebut pada umumnya merupakan
efek samping dari aktivitas manusia dalam pembangunan. Berdasarkan jenisnya,
pencemaran dapat dibagi menjadi empat, yaitu pencemaran udara, pencemaran
tanah, pencemaran air, dan pencemaran suara. Pencemaran udara yang ditimbulkan
oleh ulah manusia antara lain, disebabkan oleh asap sisa hasil pembakaran,
khususnya bahan bakar fosil (minyak dan batu bara) yang ditimbulkan oleh
kendaraan bermotor, mesin-mesin pabrik, dan mesin-mesin pesawat terbang atau
roket. Pencemaran tanah disebabkan karena sampah plastik ataupun sampah
anorganik lain yang tidak dapat diuraikan di dalam tanah, juga dapat disebabkan
oleh penggunaan pupuk atau obat-obatan kimia yang digunakan secara berlebihan
dalam pertanian. Sedangkan pencemaran air terjadi karena masuknya zat-zat
polutan yang tidak dapat diuraikan dalam air, seperti deterjen, pestisida,
minyak, dan berbagai bahan kimia lainnya, selain itu, tersumbatnya aliran
sungai oleh tumpukan sampah juga dapat menimbulkan polusi atau pencemaran.
Terakhir, pencemaran suara merupakan efek dari mesin-mesin kendaraan dan
pabrik-pabrik. Jika dibiarkan terus menerus, bumi ini semakin tak layak huni,
dan perlahan-lahan makhluk hidup akan mati.
Menanggapi keadaan ini, pemerintah
bersama dengan lembaga terkait memutuskan untuk menggalakkan konservasi alam
guna mencegah pencemaran yang semakin parah. Konservasi alam adalah pelestarian
atau perlindungan terhadap alam. Konservasi berasal dari bahasa Inggris, conservation yang artinya pelestarian
atau perlindungan. Tujuan diadakannya konservasi alam adalah untuk mencegah
kepunahan flora dan fauna sehingga kelestarian alam pun terjaga.
Konservasi (sumber daya hayati)
menurut peraturan perundang-undangan adalah pengelolaan sumber daya alam hayati
yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan
persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman
dan nilainya.
Konservasi alam perlu dilaksanakan
secara kontinu, mengingat keadaan lingkungan saat ini semakin parah. Konservasi
alam harus digalakkan agar lingkungan yang kita tempati bebas polusi. Salah
satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan menetapkan kawasan-kawasan
konservasi. Kawasan konservasi dapat berupa cagar alam, suaka margasatwa, dan
taman nasional. Cagar alam dan suaka margasatwa merupakan Kawasan Suaka Alam
(KSA), sedangkan taman nasional merupakan Kawasan Pelestarian Alam (KPA).
Kawasan konservasi ini sangat membantu dalam proses pelestarian alam, karena
melalui kawasan konservasi, keberadaan flora dan fauna dapat terjaga, sehingga
keseimbangan lingkungan pun dapat tercapai.
Selain itu, pemerintah juga menetapkan
undang-undang perlindungan satwa liar, yang bertujuan agar jumlah populasi
mereka di alam bebas tetap terjaga. Penetapan satwa yang dilindungi ini
didasarkan atas beberapa faktor, di antaranya proses reproduksi yang lambat,
habitat asli yang terancam punah, serta keberadaan pemburu-pemburu liar yang
membunuh satwa-satwa tersebut sehingga jumlahnya semakin menipis di alam. Salah
satu contoh satwa langka di Indonesia adalah badak. Badak dimasukkan ke dalam
satwa yang dilindungi karena proses reproduksinya yang lambat. Apabila badak
terus diburu, sedangkan proses reproduksinya berjalan lambat, maka badak akan
punah karena ketidakseimbangan antara badak yang lahir dengan yang mati. Selain
itu, ada pula orang utan yang berhabitat di Sumatra dan Kalimantan. Orang utan
dilindungi karena habitat aslinya yang terancam punah akibat penebangan liar,
baik yang dilakukan masyarakat sekitar maupun oleh pengusaha-pengusaha kayu.
Organisasi pecinta lingkungan pun
melakukan gerakan konservasi. Salah satunya adalah dengan melakukan gerakan
penanaman seribu pohon dan penanaman mangrove di tepi pantai. Keduanya mempunyai
tujuan yang sama, yaitu mencegah kerusakan alam. Gerakan penanaman seribu pohon
dilakukan di lahan-lahan kosong yang tidak terpakai. Tujuannya adalah untuk
mengembalikan kondisi tanah yang semula tandus menjadi subur kembali. Selain
itu, hal ini juga akan berdampak semakin bersihnya udara sekitar, karena
tumbuh-tumbuhan tersebut mengeluarkan oksigen, sehingga udara yang kita hirup
semakin sehat. Sedangkan penanaman mangrove bertujuan untuk menahan abrasi
pantai.
Tidak hanya pemerintah dan
organisasi-organisasi pecinta lingkungan yang harus melakukan konservasi, kita
pun sebagai warga masyarakat dituntut untuk melaksanakan konservasi alam di
lingkungan sekitar. Tindakan yang dapat kita lakukan antara lain dengan menanam
pohon di halaman rumah, melaksanakan gotong royong membersihkan lingkungan
sekitar, memilah sampah dengan baik, serta melakukan gerakan 3 R (Reuse,
Reduce, and Recycle). Jika semua pihak bekerja sama dengan baik, niscaya
lingkungan yang kita tempati akan bersih, bebas dari polusi.
Secara keseluruhan, dapat
disimpulkan bahwa lingkungan adalah kombinasi antara
kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam, seperti tanah, air,
energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun
di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti
keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut. Kemajuan peradaban
manusia mengakibatkan perubahan kondisi lingkungan karena teknologi-teknologi
yang diciptakan manusia untuk mempermudah hidupnya.
Selanjutnya,
kita mengenal istilah lingkungan hidup. Lingkungan hidup adalah kesatuan
ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia
dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan
manusia serta makhluk hidup lain. Lingkungan hidup terbagi menjadi lingkungan
alam, lingkungan sosial, dan lingkungan budaya. Lingkungan hidup tersusun atas
komponen biotik dan abiotik, yang keduanya tidak bisa dipisahkan karena mempunyai
hubungan yang sangat erat dalam menjaga kelangsungan kehidupan.
Akibat
teknologi manusia, lingkungan hidup mengalami pencemaran lingkungan (polusi).
Polusi terjadi karena masuknya bahan-bahan
pencemar (polutan) yang dapat mengganggu keseimbangan lingkungan. Polutan itu
merupakan hasil dari aktivitas manusia. Pencemaran lingkungan terbagi menjadi
empat jenis, yaitu pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah, dan
pencemaran suara.
Untuk mencegah kerusakan yang
semakin parah akibat polusi, perlu diadakan konservasi alam. Konservasi alam
adalah pelestarian atau perlindungan terhadap alam. Konservasi berasal dari
bahasa Inggris, conservation yang
artinya pelestarian atau perlindungan. Tujuan diadakannya konservasi alam
adalah untuk mencegah kepunahan flora dan fauna sehingga kelestarian alam pun
terjaga. Salah satu wujud konservasi alam adalah dengan menetapkan kawasan
konservasi alam, yang terdiri dari cagar alam, suaka margasatwa, dan taman
nasional. Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan undang-undang perlindungan
satwa liar agar jumlah populasi hewan-hewan tersebut tetap terjaga di alam
bebas.
Organisasi pecinta lingkungan pun
tidak tinggal diam. Mereka mengadakan gerakan penanaman seribu pohon di lahan
tandus serta mengadakan penanaman mangrove di tepi pantai. Kesemuanya bertujuan
untuk menjaga kelestarian alam. Selain pemerintah dan organisasi pecinta
lingkungan, kita sebagai masyarakat juga harus berpartisipasi dalam konservasi
alam. Tindakan yang dapat kita lakukan antara lain dengan menanam pohon di
halaman rumah, melaksanakan gotong royong membersihkan lingkungan sekitar,
memilah sampah dengan baik, serta melakukan gerakan 3 R (Reuse, Reduce, and
Recycle). Diperlukan kerjasama yang baik agar tercipta lingkungan yang bersih,
terbebas dari polusi.