LAPORAN
BUDI PEKERTI
“Bagaimana Mengelola
Lingkungan Hidup sehingga Bermanfaat bagi Kehidupan Manusia”
Oleh:
Ni
Putu Rutin Seciolini Agristy (26 / VIIIC)
SMP
NEGERI 1 KUTA UTARA
Jalan Raya Kesambi
No.4, Kerobokan, Kuta Utara, Badung
Tahun
ajaran 2013/2014
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur penulis ucapakan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas terselesainya laporan
Budi Pekerti ini. Tanpa restu dan ijin-Nya, penulis tidak dapat menyelesaikan
laporan ini dengan baik.
Laporan
ini dibuat sebagai salah satu rangkaian dari proses pembelajaran Budi Pekerti.
Laporan ini akan membahas tentang bagaimana mengelola lingkungan hidup sehingga
bermanfaat bagi kehidupan manusia.
Akhir
kata, penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu dalam
penyusunan laporan ini. Semoga laporan ini dapat bermanfaat bagi kita semua dan
dapat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan hidup.
Kuta
Utara, April 2014
Penulis
DAFTAR
ISI
Judul………………………………………………………………………………………………. 1
Kata Pengantar……………………………………………………………………………………. 2
Daftar
Isi………………………………………………………………………………………….. 3
Bab
I Pendahuluan………………………………………………………………………… 4
Latar
Belakang……………………………………………………………………… 4
Rumusan
Masalah…………………………………………………………………... 4
Pemecahan
Masalah………………………………………………………………... 5
Maksud
dan Tujuan………………………………………………………………… 5
Bab
II Pembahasan………………………………………………………………………… 5
Pengertian
Lingkungan Hidup……………………………………………………… 5
Komponen-Komponen
Lingkungan Hidup………………………………………… 6
Unsur-Unsur
Lingkungan Hidup…………………………………………………… 7
Jenis-Jenis
Lingkungan Hidup……………………………………………………… 7
Arti
Penting Lingkungan Hidup bagi Kehidupan…………………………………... 8
Kerusakan
Lingkungan Hidup……………………………………………………… 8
Pelestarian
Lingkungan Hidup……………………………………………………. 11
Dampak
Pembangunan di Indonesia terhadap Lingkungan Hidup……………….. 13
Penanggulangan
Dampak Negatif Pembangunan di Indonesia…………………… 15
Pengelolaan
Lingkungan Hidup…………………………………………………... 17
Bab
III Penutup……………………………………………………………………………. 22
Kesimpulan………………………………………………………………………... 22
Saran………………………………………………………………………………. 23
Daftar
Pustaka…………………………………………………………………………………… 24
BAB
I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Kehidupan
manusia dan makhluk hidup lainnya tidak bisa berlangsung tanpa lingkungan hidup.
Interaksi makhluk hidup selalu melibatkan lingkungan hidup. Pernyataan tersebut
menunjukkan bahwa lingkungan hidup sangat penting bagi makhluk hidup. Tak dapat
dibayangkan, jika tidak terdapat lingkungan hidup yang memadai bagi semua
makhluk di dunia.
Lingkungan
hidup dapat diartikan segala
sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan
manusia baik langsung maupun tidak langsung. Manusia bersama dengan
makhluk lainnya mengadakan interaksi dalam suatu lingkungan guna memenuhi
kebutuhannya.
Manusia
adalah makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna, karena memiliki cipta, rasa,
dan karsa. Melalui kecerdasannya, manusia sanggup membuat perubahan-perubahan
baru melalui teknologi yang sangat bermanfaat bagi kita semua. Penemuan
teknologi ini merangsang tumbuhnya perindustrian. Melalui perindustrian,
lingkungan hidup mengalami penurunan kualitas.
Perlahan
tapi pasti, perindustrian semakin menjamur di seluruh dunia. Indonesia
mengalami hal serupa. Perindustrian yang semakin menjamur ini mengisyaratkan
kita bahwa bumi yang kita pijak ini semakin tidak layak untuk dihuni. Jika
mulai saat ini manusia tidak dapat memanfaatkan lingkungan dengan baik, maka
suatu saat manusia sendiri yang akan menanggung bencana besar yang menghampirinya.
2. Rumusan Masalah
·
Apa yang dimaksud dengan lingkungan
hidup?
·
Komponen-komponen apa saja yang terdapat
dalam lingkungan hidup?
·
Unsur-unsur apa saja yang terdapat dalam
lingkungan hidup?
·
Apa saja jenis-jenis lingkungan hidup?
·
Apa saja arti penting lingkungan hidup
bagi kehidupan?
·
Apa itu kerusakan lingkungan hidup dan
apa saja jenis-jenisnya?
·
Apa itu pelestarian lingkungan hidup dan
bagaimana pelaksanaannya?
·
Bagaimana dampak pembangunan di
Indonesia terhadap lingkungan hidup?
·
Bagaimana cara menanggulangi dampak
pembangunan di Indonesia?
·
Bagaimana cara mengelola lingkungan
hidup dengan baik sehingga bermanfaat bagi kehidupan manusia?
3. Pemecahan Masalah
·
Pengertian lingkungan hidup.
·
Komponen-komponen yang terdapat dalam
lingkungan hidup.
·
Unsur-unsur yang terdapat dalam
lingkungan hidup.
·
Jenis-jenis lingkungan hidup.
·
Arti penting lingkungan hidup bagi
kehidupan.
·
Pengertian kerusakan lingkungan hidup
dan jenis-jenisnya.
·
Pengertian pelestarian lingkungan hidup
dan pelaksanaannya.
·
Dampak pembangunan di Indonesia terhadap
lingkungan hidup.
·
Cara menanggulangi dampak pembangunan di
Indonesia.
·
Cara mengelola lingkungan hidup dengan
baik sehingga dapat bermanfaat bagi kehidupan manusia.
4. Maksud dan Tujuan
Maksud
dari pembuatan laporan ini adalah untuk memenuhi tugas Budi Pekerti di SMP
Negeri 1 Kuta Utara, Kelas 8 C. Selain itu, juga bermaksud menguji kemampuan
siswa terhadap pemahaman lingkungan hidup di sekitar mereka.
Tujuan
dari pembuatan laporan ini adalah:
·
Untuk mendalami lingkungan hidup di
sekitar kita.
·
Mengetahui perkembangan lingkungan hidup
saat ini.
·
Mengetahui cara menanggulangi
permasalahan lingkungan.
·
Menumbuhkan rasa peduli terhadap
lingkungan.
BAB
II
PEMBAHASAN
1. Definisi Lingkungan Hidup
Banyak
ahli yang mengemukakan pengertian lingkungan hidup. Berikut ini adalah
pengertian lingkungan hidup dari beberapa ahli :
a)
PROF DR. IR. OTTO SOEMARWOTO
Lingkungan hidup adalah jumlah semua benda dan kondisi yang
ada dalam ruang yang kita tempati yang mempengaruhi kehidupan kita
b)
S.J MCNAUGHTON & LARRY L. WOLF
Lingkungan hidup adalah semua faktor ekstrenal yang bersifat
biologis dan fisika yang langsung mempengarui kehidupan, pertumbuhan,
perkembangan dan reproduksi organisme
c)
MICHAEL ALLABY
Lingkungan hidup diartikan sebagai: the physical, chemical
and biotic condition surrounding and organism.
d)
PROF. DR. ST. MUNADJAT DANUSAPUTRO,
SH
Lingkungan hidup sebagai semua benda dan kondisi, termasuk
di dalamnya manusia dan tingkah perbuatannya, yang terdapat dalam ruang tempat
manusia berada dan mempengaruhi hidup serta kesejahteraan manusia dan jasad
hidup lainnya.
e)
SRI HAYATI
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda
dan keadaan mahluk hidup. termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang
melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup
lainnya
f)
JONNY PURBA
Lingkungan hidup adalah wilayah yang merupakan tempat
berlangsungnya bermacam-macam interaksi sosial antara berbagai kelompok beserta
pranatanya dengan simbol dan nilai.
g)
UUPLH 1982
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda,
daya, dan keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan
perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan
manusia serta makhluk hidup lainnya.
h) Sumaatmadja
(1988)
Lingkungan
hidup adalah segala sesuatu yang ada di sekeliling organisme dan berpengaruh
pada kehidupan, yang menyangkut benda-benda, organisme, tanah, udara, dan
sebagainya yang merupakan kondisi di sekitar makhluk hidup yang mempengaruhi
kehidupannya.
i)
Zen (1981)
Lingkungan
hidup adalah suatu sistem yang di dalamnya termasuk semua makhluk hidup, udara,
air, dan tanah yang merupakan unsur kehidupan.
2. Komponen-Komponen dalam Lingkungan
Hidup
Ditinjau dari segi fungsinya, lingkungan hidup
terdiri dari dua komponen, yaitu:
a) Komponen
autotrofik
Autotrofik adalah makhluk hidup yang
mampu menyediakan makanan sendiri dengan mengubah zat anorganik menjadi zat
organic atas bantuan sinar matahari dan hijau daun (chlorofil). Contoh: tanaman jagung, rumput, padi, dan gandum.
b) Komponen
heterotrofik
Heterotrofik adalah makhluk hidup yang
tidak mampu menyediakan makanan sendiri dan hidup dengan memanfaatkan
bahan-bahan organic yang telah tersedia.
Berdasarkan
penyusunnya, lingkungan hidup terdiri atas:
a) Produsen
adalah makhluk hidup autotrofik, yaitu tumbuhan berhijau daun yang mampu
membentuk zat organic sebagai bahan makanan melalui proses fotosintesis.
b) Konsumen
adalah makhluk hidup heterotrofik yang tidak mampu membuat makanan sendiri.
c) Pengurai adalah makhluk hidup tingkat rendah
(mikroorganisme) yang menguraikan bahan organic makhluk hidup yang telah mati
menjadi bahan anorganik.
d) Abiotik
adalah komponen fisik dan kimia yang terdiri atas tanah, air, maupun udara.
Komponen ini adalah benda mati yang dapat mendukung kehidupan makhluk untuk
kelangsungan hidupnya.
3. Unsur-Unsur Lingkungan Hidup
Unsur-unsur
yang terdapat dalam lingkungan hidup terdiri dari:
a) Unsur
fisik
Unsur fisik terdiri atas tanah, air,
udara, sinar matahari, senyawa kimia, dan sebagainya. Fungsinya adalah sebagai
media untuk berlangsungnya kehidupan.
b) Unsur
hayati
Unsur hayati terdiri atas semua makhluk
hidup yang terdapat di bumi, mulai dari tingkat rendah sampai tingkat tinggi,
dari bentuk yang paling kecil sampai bentuk paling besar.
c) Unsur
budaya
Lingkungan budaya merupakan wujud nilai, norma,
gagasan, dan konsep dalam memahami dan menginterpretasikan lingkungan. Unsur
budaya dalam lingkungan hidup adalah sebagai unsur budaya, system nilai,
gagasan, dan keyakinan yang dimiliki manusia dalam menentukan perilakunya
sebagai makhluk social (masyarakat) yang kemudian dikembangkan manusia untuk
memenuhi kebutuhan hidup.
4. Jenis-Jenis Lingkungan Hidup
Lingkungan
hidup dapat dibedakan menjadi:
a) Lingkungan
alam : kondisi lingkungan fisik dan abiotik di sekitar manusia, seperti tanah,
air, udara, flora, dan fauna, serta segala kekayaan alam yang tersedia secara
alami.
b) Lingkungan
social : lingkungan dimana manusia berinteraksi, seperti norma, adat istiadat,
dan yang lainnya.
c) Lingkungan
budaya : lingkungan hasil ciptaan manusia yang bersifat abstrak dan nyata,
seperti model pakaian, bahasa, dan lainnya.
5. Arti Penting Lingkungan Hidup bagi
Kehidupan
Lingkungan
hidup memiliki arti penting bagi kelangsungan kehidupan di bumi ini, antara
lain:
a) Sebagai
tempat tinggal makhluk hidup.
b) Sebagai
wahana bagi keberlangsungan kehidupan.
c) Tempat
mencari makanan.
d) Sumber
barang tambang dan sumber mineral.
e) Penghasil
bahan baku atau bahan mentah untuk industri.
f) Kegiatan
social, ekonomi, politik, budaya, dan pertahanan-keamanan.
g) Sumber
tenaga untuk prasarana transportasi air, udara, dan transportasi darat.
h) Taman
nasional untuk pelestarian flora dan fauna langka yang terancam punah.
6. Kerusakan Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup mempunyai keterbatasan, baik dalam hal
kualitas maupun kuantitasnya. Dengan kata lain, lingkungan hidup dapat
mengalami penurunan kualitas dan penurunan kuantitas. Penurunan kualitas dan
kuantitas lingkungan ini menyebabkan kondisi lingkungan kurang atau tidak dapat
berfungsi lagi untuk mendukung kehidupan makhluk hidup yang ada di dalamnya.
Kerusakan lingkungan hidup dapat disebabkan oleh beberapa faktor. Berdasarkan
penyebabnya, kerusakan lingkungan dapat dikarenakan proses alam dan karena
aktivitas manusia.
1). Kerusakan Lingkungan Akibat
Proses Alam
Kerusakan lingkungan hidup oleh alam terjadi karena adanya
gejala atau peristiwa alam yang terjadi secara hebat sehingga memengaruhi
keseimbangan lingkungan hidup. Peristiwa-peristiwa alam yang dapat memengaruhi
kerusakan lingkungan, antara lain meliputi hal-hal berikut ini.
a.
Letusan
Gunung Api
Letusan gunung api dapat menyemburkan lava, lahar,
material-material padat berbagai bentuk dan ukuran, uap panas, serta debu-debu
vulkanis. Selain itu, letusan gunung api selalu disertai dengan adanya gempa
bumi lokal yang disebut dengan gempa vulkanik.
Aliran lava dan uap panas dapat mematikan semua bentuk
kehidupan yang dilaluinya, sedangkan aliran lahar dingin dapat menghanyutkan
lapisan permukaan tanah dan menimbulkan longsor lahan. Uap belerang yang keluar
dari pori-pori tanah dapat mencemari tanah dan air karena dapat meningkatkan
kadar asam air dan tanah. Debu-debu vulkanis sangat berbahaya bila terhirup
oleh makhluk hidup (khususnya manusia dan hewan), hal ini dikarenakan debu-debu
vulkanis mengandung kadar silika (Si) yang sangat tinggi, sedangkan debu-debu
vulkanis yang menempel di dedaunan tidak dapat hilang dengan sendirinya. Hal
ini menyebabkan tumbuhan tidak bisa melakukan fotosintesis sehingga lambat laun
akan mati. Dampak letusan gunung memerlukan waktu bertahun-tahun untuk dapat
kembali normal. Lama tidaknya waktu untuk kembali ke
kondisi normal tergantung pada kekuatan ledakan dan tingkat
kerusakan yang ditimbulkan. Akan tetapi, setelah kembali ke kondisi normal,
maka daerah tersebut akan menjadi daerah yang subur karena mengalami proses
peremajaan tanah.
b. Gempa Bumi
Gempa bumi adalah getaran yang ditimbulkan karena adanya
gerakan endogen. Semakin besar kekuatan gempa, maka akan menimbulkan
kerusakan yang semakin parah di muka bumi. Gempa bumi menyebabkan bangunan-bangunan
retak atau hancur, struktur batuan rusak, aliran-aliran sungai bawah tanah
terputus, jaringan pipa dan saluran bawah tanah rusak, dan sebagainya. Jika
kekuatan gempa bumi melanda lautan, maka akan menimbulkan tsunami, yaitu arus
gelombang pasang air laut yang menghempas daratan dengan kecepatan yang sangat
tinggi. Masih ingatkah kalian dengan peristiwa tsunami di Nanggroe Aceh
Darussalam di penghujung tahun 2004 yang lalu? Contoh peristiwa gempa bumi yang
pernah terjadi di Indonesia antara lain gempa bumi yang terjadi pada tanggal 26
Desember 2004 dengan kekuatan 9,0 skala richter. Peristiwa tersebut merupakan
gempa paling dasyat yang menelan korban diperkirakan lebih dari 100.000 jiwa.
Gempa bumi juga pernah melanda Yogyakarta dan Jawa Tengah pada bulan Mei 2006
dengan kekuatan 5,9 skala richter.
c . Banjir
Banjir merupakan salah satu bentuk fenomena alam yang unik.
Dikatakan unik karena banjir dapat terjadi karena murni gejala alam dan dapat
juga karena dampak dari ulah manusia sendiri. Banjir dikatakan sebagai gejala
alam murni jika kondisi alam memang memengaruhi terjadinya banjir, misalnya
hujan yang turun terus menerus, terjadi di daerah basin, dataran rendah, atau
di lembah-lembah sungai. Selain itu, banjir dapat juga disebabkan karena ulah
manusia, misalnya karena penggundulan hutan di kawasan resapan, timbunan sampah
yang menyumbat aliran air, ataupun karena rusaknya dam atau pintu pengendali
aliran air. Kerugian yang ditimbulkan akibat banjir, antara lain, hilangnya
lapisan permukaan tanah yang subur karena tererosi aliran air, rusaknya
tanaman, dan rusaknya berbagai bangunan hasil budidaya manusia. Bencana banjir
merupakan salah satu bencana alam yang hampir setiap musim penghujan melanda di
beberapa wilayah di Indonesia. Contoh daerah di Indonesia yang sering dilanda
banjir adalah Jakarta. Selain itu beberapa daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur
pada awal tahun 2008 juga dilanda banjir akibat meluapnya DAS Bengawan Solo.
d . Tanah Longsor
Karakteristik tanah longsor hampir sama dengan karakteristik
banjir. Bencana alam ini dapat terjadi karena proses alam ataupun karena dampak
kecerobohan manusia. Bencana alam ini dapat merusak struktur tanah, merusak
lahan pertanian, pemukiman, sarana dan prasarana penduduk serta berbagai bangunan
lainnya. Peristiwa tanah longsor pada umumnya melanda daerah yang memiliki
topografi agak miring atau berlereng curam. Contohnya adalah peristiwa tanah
longsor yang melanda wilayah Karanganyar (Jawa Tengah) pada tahun 2007.
e. Angin Topan
Angin topan terjadi karena perbedaan tekanan udara yang
sangat mencolok di suatu daerah sehingga menyebabkan angin bertiup lebih
kencang. Di beberapa belahan dunia, bahkan sering terjadi pusaran angin.
Bencana alam ini pada umumnya merusakkan berbagai tumbuhan, memorakporandakan
berbagai bangunan, sarana infrastruktur dan dapat membahayakan penerbangan.
Badai atau angin topan sering melanda beberapa daerah tropis di dunia termasuk
Indonesia. Beberapa daerah di Indonesia pernah dilanda gejala alam ini. Salah
satu contoh adalah angin topan yang melanda beberapa daerah di Yogyakarta dan
Jawa Tengah.
f. Kemarau Panjang
Bencana alam ini merupakan kebalikan dari bencana banjir.
Bencana ini terjadi karena adanya penyimpangan iklim yang terjadi di suatu
daerah sehingga musim kemarau terjadi lebih lama dari biasanya. Bencana ini
menimbulkan berbagai kerugian, seperti mengeringnya sungai dan sumber-sumber
air, munculnya titik-titik api penyebab kebakaran hutan, dan menggagalkan
berbagai upaya pertanian yang diusahakan penduduk.
2) Kerusakan Lingkungan Akibat Ulah Manusia
Dalam memanfaatkan alam, manusia terkadang tidak
memerhatikan dampak yang akan ditimbulkan. Beberapa bentuk kerusakan lingkungan
yang dipengaruhi oleh aktivitas manusia, antara lain, meliputi hal-hal berikut
ini.
a. Pencemaran Lingkungan
Pencemaran disebut juga dengan polusi, terjadi karena
masuknya bahan-bahan pencemar (polutan) yang dapat mengganggu keseimbangan
lingkungan. Bahan-bahan pencemar tersebut pada umumnya merupakan efek samping
dari aktivitas manusia dalam pembangunan. Berdasarkan jenisnya, pencemaran
dapat dibagi menjadi empat, yaitu pencemaran udara, pencemaran tanah,
pencemaran air, dan pencemaran suara. Pencemaran udara yang ditimbulkan oleh
ulah manusia antara lain, disebabkan oleh asap sisa hasil pembakaran, khususnya
bahan bakar fosil (minyak dan batu bara) yang ditimbulkan oleh kendaraan
bermotor, mesin-mesin pabrik, dan mesin-mesin pesawat terbang atau roket.
Dampak yang ditimbulkan dari pencemaran udara, antara lain, berkurangnya kadar
oksigen (O2) di udara, menipisnya lapisan ozon (O3), dan bila bersenyawa dengan
air hujan akan menimbulkan hujan asam yang dapat merusak dan
mencemari air, tanah, atau tumbuhan. Pencemaran tanah disebabkan karena sampah
plastik ataupun sampah anorganik lain yang tidak dapat diuraikan di dalam
tanah. Pencemaran tanah juga dapat disebabkan oleh penggunaan pupuk atau
obat-obatan kimia yang digunakan secara berlebihan dalam pertanian, sehingga
tanah kelebihan zat-zat tertentu yang justru dapat menjadi racun bagi tanaman.
Dampak rusaknya ekosistem tanah adalah semakin berkurangnya tingkat kesuburan
tanah sehingga lambat laun tanah tersebut akan menjadi tanah kritis yang tidak
dapat diolah atau dimanfaatkan.
Pencemaran air terjadi karena masuknya zat-zat polutan yang
tidak dapat diuraikan dalam air, seperti deterjen, pestisida, minyak, dan
berbagai bahan kimia lainnya, selain itu, tersumbatnya aliran sungai oleh
tumpukan sampah juga dapat menimbulkan polusi atau pencemaran. Dampak yang
ditimbulkan dari pencemaran air adalah rusaknya ekosistem perairan, seperti
sungai, danau atau waduk, tercemarnya air tanah, air permukaan, dan air laut.
Pencemaran suara adalah tingkat kebisingan yang sangat mengganggu kehidupan
manusia, yaitu suara yang memiliki kekuatan > 80 desibel. Pencemaran suara
dapat ditimbulkan dari suara kendaraan bermotor, mesin kereta api, mesin jet
pesawat, mesin-mesin pabrik, dan instrumen musik. Dampak pencemaran suara
menimbulkan efek psikologis dan kesehatan bagi manusia, antara lain,
meningkatkan detak jantung, penurunan pendengaran karena kebisingan (noise
induced hearing damaged), susah tidur, meningkatkan tekanan darah, dan dapat
menimbulkan stres.
b . Degradasi Lahan
Degradasi
lahan adalah proses berkurangnya daya dukung lahan terhadap kehidupan. Degradasi
lahan merupakan bentuk kerusakan lingkungan akibat pemanfaatan lingkungan oleh
manusia yang tidak memerhatikan keseimbangan lingkungan. Bentuk degradasi
lahan, misalnya lahan kritis, kerusakan ekosistem laut, dan kerusakan hutan.
1) Lahan kritis dapat terjadi karena praktik ladang berpindah ataupun karena
eksploitasi penambangan secara besar-besaran.
2) Rusaknya ekosistem laut terjadi karena bentuk eksploitasi hasil-hasil laut
secara besar-besaran, misalnya menangkap ikan dengan menggunakan jala pukat,
penggunaan bom, atau menggunakan racun untuk menangkap ikan atau terumbu
karang. Rusaknya terumbu karang berarti rusaknya habitat ikan, sehingga
kekayaan ikan dan hewan laut lain di suatu daerah dapat berkurang.
3) Kerusakan hutan pada umumnya terjadi karena ulah manusia, antara lain,
karena penebangan pohon secara besar-besaran, kebakaran hutan, dan praktik
peladangan berpindah. Kerugian yang ditimbulkan dari kerusakan hutan, misalnya
punahnya habitat hewan dan tumbuhan, keringnya mata air, serta dapat menimbulkan
bahaya banjir dan tanah longsor.
7. Pelestarian Lingkungan Hidup
Menurut
UU No. 23/1997 pasal 1 ayat 5,6, dan 7, pelestarian lingkungan hidup adalah
rangkaian upaya untuk memelihara kelangsungan lingkungan hidup untuk mendukung
perikehidupan manusia dan makhluk lainnya (daya dukung) dan melindungi
kemampuan lingkungan hidup terhadap tekanan perubahan dan/atau dampak negatif
yang ditimbulkan suatu kegiatan (daya tampung).
Beberapa
tindakan yang dapat dilakukan terkait dengan pelestarian lingkungan hidup:
a) Membudayakan
lingkungan hidup yang bersih, indah, dan sehat.
b) Menggunakan
sumber daya alam secara selektif dan sehemat mungkin.
c) Mengeksploitasi
sumber daya alam secara tepat dengan diimbangi upaya pemulihan.
d) Peningkatan
pendidikan dan pengetahuan penduduk akan arti pentingnya lingkungan hidup.
e) Mengembangkan
industri-industri yang ramah lingkungan fisik, lingkungan social, dan
lingkungan budaya untuk menyerap tenaga kerja.
f) Melakukan pengolahan tanah sesuai
kondisi dan kemampuan lahan, serta mengatur sistem irigasi atau drainase
sehingga aliran air tidak tergenang.
g) Melakukan reboisasi pada lahan-lahan
yang kritis, tandus dan gundul, serta melakukan sistem tebang pilih atau tebang
tanam agar kelestarian hutan, sumber air kawasan pesisir/pantai, dan fauna yang
ada di dalamnya dapat terjaga.
h) Menciptakan dan menggunakan
barang-barang hasil industri yang ramah lingkungan.
i)
Melakukan
pengawasan dan evaluasi terhadap perilaku para pemegang Hak Pengusahaan Hutan
(HPH) agar tidak mengeksploitasi hutan secara besar-besaran.
Upaya
pelestarian lingkungan hidup secara global:
a) PBB
menentukan ketentuan-ketentuan pokok tentang pengelolaan lingkungan hidup dan
menetapkan tanggal 15 Juni sebagai hari lingkungan hidup.
b) Penyelenggaraan
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Bumi di Rio de Janeiro, Brasil, pada tahun 1992
yang menetapkan ketentuan tentang keanekaragaman hayati.
Upaya
pemerintah untuk memelihara keutuhan fungsi tatanan dan daya dukung lingkungan
ditandai oleh UU Pokok Agraria No. 5 tahun 1960 yang berisi :
a) Tanah
memiliki fungsi social.
b) Adanya
ketentuan pidana untuk pihak yang menelantarkan tanah.
c) Pemilik tanah pertanian wajib menggarap
tanahnya.
d) Adanya
larangan untuk memiliki tanah pertanian di luar daerah dimana pemilik
berdomisili.
Kebijakan pemerintah yang lain :
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-
Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
2. Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 148/11/SK/4/1985 tentang
Pengamanan Bahan Beracun dan Berbahaya di Perusahaan Industri.
3. Peraturan Pemerintah (PP) Indonesia Nomor 29 Tahun 1986 tentang Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan Hidup.
4. Pembentukan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup pada tahun 1991.
Sementara itu, sebagai seorang pelajar apa upaya yang dapat
kita lakukan dalam usaha pelestarian lingkungan hidup? Beberapa hal yang dapat
kita lakukan sebagai bentuk upaya pelestarian lingkungan hidup, antara lain
sebagai berikut:
1. menghemat penggunaan kertas dan pensil,
2. membuang sampah pada tempatnya,
3. memanfaatkan barang-barang hasil daur ulang,
4. menghemat penggunaan listrik, air, dan BBM, serta
5. menanam dan merawat pohon di sekitar lingkungan rumah tinggal
8. Dampak Pembangunan di Indonesia
terhadap Lingkungan Hidup
Pembangunan pada dasarnya bertujuan
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di segala bidang yang menyangkut
kehidupan manusia. Pembangunan dalam prosesnya tidak terlepas dari penggunaan
sumber daya alam, baik sumber daya alam yang terbarukan maupun sumber daya alam
tak terbarukan. Seringkali di dalam pemanfaatan sumber daya alam tidak
memperhatikan kelestanannya, bahkan cenderung memanfaatkan dengan
sebanyak-banyaknya. Di sisi lain, pembangunan itu sendiri dapat menimbulkan
dampak terhadap sumber daya alam yang tersedia.
Pembangunan
merupakan proses perubahan yang terus menerus, yang merupakan kemajuan dan
perbaikan mengarah pada suatu tujuan yang ingin dicapai.
Hakekat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia seutuhnya dan pembangunan
seluruh masyarakat Indonesia, yang tujuan jangka panjangnya dititik beratkan pada
pembangunan di bidang ekonomi dengan sasaran utama mencapai keseimbangan antara
bidang pertanian dan industri, serta terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat.
Dengan demikian sasaran pembangunan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan
rakyat.
Focus dari kajian ini sebenarnya adalah pembangunan di bidang industri. Dimana
pembangunan di sector ini adalah suatu pembangunan yang sangat banyak memiliki
dampak, baik positif maupun negative.
DAMPAK POSITIF
a. Menambah penghasilan penduduk sehingga meningkatkan kemakmuran.
b. Perindustrian menghasilkan aneka barang yang dibutuhkan oeh masyarakat.
c.Perindustrian memperbesar kegunaan bahan mentah.
d. Usaha perindustrian dapat memperluas lapangan pekerjaan bagi penduduk.
e.Mengurangi ketergantungan negara pada luar negeri.
f. Dapat merangsang masyarakat utuk meningkatkan pengetahuan tentang industri.
DAMPAK
NEGATIF
a. Limbah industri akan menimbulkan pencemaran air, tanah dan udara.
b. Asap-asap pabrik menimbulkan polusi udara.
c. Akibat dari pncemaran, banyak menimbulkan kematian bagi binatang-binatang,
manusia dapat terkena penyakit, hilangnya keindahan alam dan lain-lain.
Penurunan
kualitas lingkungan.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat serta dorongan
pertumbuhan ekonomi telah memacu kegiatan yang mengakibatkan menurunnya
kualitas lingkungan.
Penurunan kualitas lingkungan telah dipelajari oleh berbagai pakar ekonomi
kependudukan, bahwa tekanan pertumbuhan penduduk hanyalah salah satu kunci yang
menyebabkan menurunnya kualitas lingkungan yang terjadi saat ini.
Dampak dari kegiatan manusia terhadap lingkungan hidup telah menimbulkan
berbagai masalah berikut :
1. Mutasi gen
Mutasi adalah peristiwa perubahan sifat gen (susunan kimia gen) atau kromosom
sehingga menyebabkan perubahan sifat yang baka (diturunkan) tetapi bukan
sebagai akibat persilangan atau perkawinan. Mutasi dapat terlihat dalam jumlah
kecil maupun besar. Mutasi kecil hanya menimbulkan perubahan yang sedikit dan
kadang kala tidak membawa perubahan fenotif yang jelas, jadi hanya semacam
variasi. Mutasi besar menimbulkan perubahan besar pada fenotif, yang biasanya
dianggap abnormal atau cacat. Mutasi terjadi karena perubahan lingkungan yang
luar biasa. Hal ini dapat diakibatkan oleh adanya sifat yang tidak tetap dan
selalu dipengaruhi oleh berbagai macam faktor baik alamiah maupun buatan. Agar
suatu species tidak mengalami kepunahan diperlukan usaha untuk menyesuaikan
diri terhadap timbulnya suatu perubahan. Kejadian mutasi sangat jarang
terlihat, hal ini disebabkan :
- Mutasi yang terjadi pada suatu gen tidak dapat menunjukan penampakannya,
karena jumlah gen yang terdapat dalam satu individu banyak sekali.
- Gen yang bermutasi bersifat letal, sehingga gejala mutasi tidak dapat diamati
sebab individu segera mati sebelum dewasa.
- Gen yang bermutasi umumnya bersifat resesif, sehingga selama dalam keadaan
heterozigot tidak akan terlihat.
2. Dampak Rumah Kaca
Efek rumah kaca dapat digunakan untuk menunjuk dua hal berbeda: efek rumah kaca
alami yang terjadi secara alami di bumi, dan efek rumah kaca ditingkatkan yang
terjadi akibat aktivitas manusia. Yang belakang diterima oleh semua; yang
pertama diterima kebanyakan oleh ilmuwan, meskipun ada beberapa perbedaan
pendapat.
Akibat yang dialami adalah meningkatnya suhu permukaan bumi yang akan
mengakibatkan adanya perubahan iklim yang sangat ekstrim di bumi. Hal ini dapat
mengakibatkan terganggunya hutan dan ekosistem lainnya, sehingga mengurangi
kemampuannya untuk menyerap karbon dioksida di atmosfer. Pemanasan global
mengakibatkan mencairnya gunung-gunung es di daerah kutub yang dapat
menimbulkan naiknya permukaan air laut. Efek rumah kaca juga akan mengakibatkan
meningkatnya suhu air laut sehingga air laut mengembang dan terjadi kenaikan
permukaan laut yang mengakibatkan negara kepulauan akan mendapatkan pengaruh
yang sangat besar.
Menurut perhitungan simulasi, efek rumah kaca telah meningkatkan suhu rata-rata
bumi 1-5 °C. Bila kecenderungan peningkatan gas rumah kaca tetap seperti
sekarang akan menyebabkan peningkatan pemanasan global antara 1,5-4,5 °C
sekitar tahun 2030. Dengan meningkatnya konsentrasi gas CO2 di
atmosfer, maka akan semakin banyak gelombang panas yang dipantulkan dari
permukaan bumi diserap atmosfer. Hal ini akan mengakibatkan suhu permukaan bumi
menjadi meningkat.
3. Hujan asam
Hujan asam adalah suatu masalah lingkungan yang serius yang benar-benar
difikirkan oleh manusia. Ini merupakan masalah umum yang secara
berangsur-angsur mempengaruhi kehidupan manusia. Istilah hujan asam pertama
kali diperkenalkan oleh Angus Smith ketika ia menulis tentang polusi industri
di Inggris (Anonim, 2001). Tetapi istilah hujan asam tidaklah tepat, yang benar
adalah deposisi asam. Terjadinya hujan asam harus diwaspadai karena dampak yang
ditimbulkan bersifat global dan dapat menggangu keseimbangan ekosistem. Hujan
asam memiliki dampak tidak hanya pada lingkungan biotik, namun juga pada lingkungan
abiotik,
4. Pencemaran Air
Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air
seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Danau,
sungai, lautan dan air tanah adalah bagian penting dalam siklus kehidupan
manusia dan merupakan salah satu bagian dari siklus hidrologi. Selain
mengalirkan air juga mengalirkan sedimen dan polutan. Berbagai macam fungsinya
sangat membantu kehidupan manusia. Kemanfaatan terbesar danau, sungai, lautan
dan air tanah adalah untuk irigasi pertanian, bahan baku air minum, sebagai
saluran pembuangan air hujan dan air limbah, bahkan sebenarnya berpotensi
sebagai objek wisata.
Akibat dari pencemaran air adalah terjadinya banjir, erosi, kekurangan sumber
air, dapat menimbulkan sumber penyakit, tanah longsor, serta dapat merusak ekosistem
sungai.
9. Penanggulangan Terhadap Dampak
Negatif Pembangunan di Indonesia
Menurut saya, dampak negatif pembangunan di
Indonesia dapat ditanggulangi dengan konsep pembangunan berkelanjutan. Karena,
konsep pembangunan berkelanjutan ini sangat sesuai dengan kondisi Indonesia
saat ini, yakni selain ingin mempertahankan kelestarian lingkungan, juga
mengupayakan peningkatan (kemajuan) dalam bidang ekonomi maupun sosial.
Pembangunan berkelanjutan atau sustainable
development merupakan istilah yang lebih sering didengar pada beberapa
dekade terakhir. Namun sesungguhnya istilah pembangunan berkelanjutan telah
muncul justru sejak abad 17. Adalah Malthus dan Stanley Jevons yang memunculkan
istilah pembangunan berkelanjutan ini di abad ke 17 dan 18.
Sebelum memasuki mengenai konsep pembangunan
berkelanjutan, perlu dipahami terlebih dahulu mengenai pentingnya collective
action. Aksi yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh lapisan
masyarakat ini mejadi sebuah hal yang esensial untuk dapat menciptakan sebuah
gerakan baru. Menurut Puspitasari (2013), collective action ini dibutuhkan
karena adanya kegagalan pasar, sehingga public goods tidak dapat
tersampaikan kepada masyarakat. Dari adanya kegagalan pasar inilah kemudian
masyarakat bersama-sama membentuk sebuah aksi untuk mencapai public goods
yang diinginkan tersebut.
Di awal kemunculan istilah pembangunan
berkelanjutan, konsep ini hanya merujuk pada bagaimana upaya untuk mengatasi
kerusakan lingkungan dan sumber daya alam yang selama ini ditimbulkan oleh
semakin meningkatnya populasi manusia dan pertumbuhan industri. Sehingga dapat
dikatakan bahwa pada awal perkembangan konsep pembangunan berkelanjutan hanya
tertuju pada faktor lingkungan. Hal ini juga banyak mendapatkan kritik sebab
para pencetus konsep untuk menjaga kelestarian lingkungan ini akan terus
bertolak belakang dengan pertumbuhan kesejahteraan dan ekonomi. Sehingga konsep
pembangunan berkelanjutan ini dianggap sebagai konsep yang tradisional.
Menginjak tahun 1980-an, konsep mengenai
pembangunan berkelanjutan ini mulai mengalami perkembangan. Tidak lagi dianggap
tradisional, justru pembangunan berkelanjutan ini mencoba untuk mempersatukan
mengenai penjagaan kelestarian lingkungan, perkembangan teknologi, investasi,
dan perubahan-perubahan lain secara seimbang. Konsep pembangunan berkelanjutan
yang baru ini dikembangkan oleh Ketua World Commission on Environment and
Development (WCED) Gro Harlem Brundtland. Lebih lanjut, Bruntland
mengonsepkan kembali bahwa pembangunan berkelanjutan tidak saja harus memenuhi
kebutuhan dan bermanfaat bagi perkembangan dunia saat ini namun juga harus
memenuhi kebutuhan manusia di masa depan. Bruntland menjelaskan konsep ini di
dalam Bruntland Report dan memfokuskan ke dalam empat poin penting.
Keempat poin tersebut adalah perubahan lingkungan saling berhubungan dengan
yang lainnya, perubahan lingkungan dan perkembangan ekonomi saling berkaitan,
permasalahan lingkungan dan ekonomi berkaitan dengan faktor sosial dan politik,
setiap perubahan dan permasalahan dalam suatu negara dapat berdampak pada
negara lainnya (WCED, 1987 dalam Baker, 2006). Sehingga dalam keempat poin ini
dapat dilihat akan adanya relasi yang ingin dihubungkan antara sektor
lingkungan, ekonomi, sosial, dan juga politik.
Selain pengertian dari Bruntland Report,
terdapat beberapa pengertian pembangunan berkelanjutan dari sumber yang lain.
Dalam pengertian yang lain, pembangunan berkelanjutan ini juga dapat diartikan
sebagai perencanaan dalam bidang lingkungan tanpa harus mengorbankan peningkatan
ekonomi dan sosial (Redclift, 1987). Dalam pengertian lain yang diberikan oleh
IUCN, UNEP, dan WWF (1991), pembangunan berkelanjutan ini diartikan sebagai
peningkatan kualitas hidup manusia dengan menggunakan kapasitas yang mendukung
ekosistem. Sehingga dari pengertian-pengertian yang muncul sejak tiga dekade
terakhir ini dapat dilihat bahwa pembangunan berkelanjutan merupakan sebuah
konsep yang ingin menyelaraskan pertumbuhan dan peningkatan kualitas hidup
manusia, yang di dalamnya termasuk sosial dan ekonomi, dengan pemeliharaan
ekosistem lingkungan.
Untuk mencapai tujuan dari pembangunan
berkelanjutan ini, Puspitasari (2013) menuturkan bahwa sedikitnya terdapat tiga
pilar utama yang dapat menyangga. Ketiga pilar tersebut berasal dari sektor lingkungan,
ekonomi, dan sosial. Di dalam pilar lingkungan, konsep pembangunan
berkelanjutan didukung oleh tiga perjanjian dan konferensi, yaitu Stockholm
Conference tahun 1972, Brundtland Commission tahun 1987, dan Earth
Summit tahun 1992. Sedangkan dalam pilar ekonomi, pembangunan
berkelanjutan ini didukung oleh adanya perdagangan yang seimbang yang
dirumuskan oleh World Trade Organizations (WTO) dengan menggandeng
beberapa Non-Governmental Organizations (NGO) seperti Oxfam
International, The World Development Movement, WWF, dan Third
World Network. Kemudian di dalam pilar sosial didukung oleh pencetusan Millenium
Development Goals (MDGs) di tahun 2002 dan World Summit tahun
2002.
Di dalam perkembangan selanjutnya, pembangunan
berkelanjutan ini terpecah ke dalam dua pandangan yang masing-masing bertolak
belakang. Pandangan pertama merupakan pandangan ecocentric. Pandangan
ini menyatakan bahwa di dalam alam memiliki nilai hakiki sehingga dari nilai
hakiki alam ini kemudian terdapat usaha untuk menciptakan hubungan timbal balik
antara manusia dengan alam (Baker, 2006). Hubungan timbal balik inilah yang
kemudian menyebabkan manusia dan alam harus saling menjaga kelestarian
masing-masing. Sedangkan pandangan kedua adalah anthropocentric.
Pandangan ini menyatakan jika hubungan antara manusia dan alam adalah hubungan
satu arah, alamlah yang menyediakan kebutuhan dan keuntungan bagi manusia dan
tidak ada hubungan timbal balik di antara keduanya (O’Riordan, 1981 dalam
Baker, 2006). Dari kedua pandangan yang saling bertolak belakang ini kemudian
memunculkan empat kebijakan yang digagas oleh Baker (2006). Pandangan ecocentric
tercermin dalam kebijakan Ideal Model, sedangkan pandangan
antropocentric tercermin dalam kebijakan Strong Sustainable Development,
Weak Sustainable Development, dan Pollution Control.
Karakteristik dari pembangunan berwawasan
lingkungan antara lain:
a) Menjamin
pemerataan dan keadilan dalam setiap strategi pembangunan berwawasan
lingkungan, terutama pemerataan distribusi lahan dan faktor produksi, serta lebih
berpihak pada pemerataan ekonomi untuk kesejahteraan.
b) Menghargai
dan memelihara keanekaragaman hayati sebagai dasar untuk tatanan lingkungan.
Hal ini berpengaruh terhadap ketersediaan sumber daya alam secara berlanjut
dari masa kini hingga masa depan.
c) Menggunakan
pendekatan integratif (terpadu). Dengan demikian, keterkaitan yang kompleks
antara manusia dengan lingkungan dapat dimungkinkan untuk masa kini dan masa
depan.
d) Menggunakan
pandangan jangka panjang untuk merencanakan pengelolaan dan pemanfaatan sumber
daya yang mendukung pembangunan.
10.
Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan Baik agar
Bermanfaat bagi Manusia
Pengelolaan lingkungan hidup
dapat dilakukan dengan berbagai cara sesuai dengan keadaan lingkungan setempat.
Salah satu cara pengelolaan lingkungan hidup adalah dengan menerapkan etika
lingkungan.
Etika (Bertens, 1993) berasal dari kata Yunani ethos yang
berarti watak kesusilaan atau adat. Etika identik dengan kata moral yang
berasal dari kata latin mos, yang dalam bentuk jamaknya mores yang
juga berarti adat atau cara hidup. Etika dan moral artinya sama, namum dalam
pemakaian sehari-hari ada sedikit perbedaan. Moral atau moralitas dipakai
untuk perbuatan yang sedang dinilai, sedangkan etika
dipakai untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang ada. Suseno (1987)
membedakan ajaran moral dan etika. Ajaran moral adalah ajaran wejangan,
khotbah, peraturan lisan atau tulisan tentang bagaimana
manusia harus hidup dan bertindak agar menjadi
manusia yang baik. Sumber langsung ajaran moral adalah berbagai
orang dalam kedudukan agama, dan tulisan para bijak. Etika
merupakan pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran dan pandangan moral. Etika
lingkungan hidup merupakan petunjuk atau arah perilaku praktis manusia dalam
mengusahakan terwujudnya moral dan upaya untuk mengendalikan alam agar tetap
berada pada batas kelestarian. Etika lingkungan hidup juga berbicara mengenai
relasi di antara semua kehidupan alam semesta,yaitu antara manusia dengan
manusia yang mempunyai dampak pada alam dan antara manusia dengan makhluk lain
atau dengan alam secara keseluruhan. Keraf (2005) memberikan suatu pengertian
tentang etika lingkungan hidup adalah berbagai prinsip moral
lingkungan.Etika lingkungan tidak hanya dipahami
dalam pengertian yang sama dengan pengertian moralitas. Etika
lingkungan hidup lebih dipahami sebagai sebuah kritik
atas etika yang selama ini dianut oleh manusia, yang dibatasi pada
komunitas sosial manusia. Etika lingkungan hidup menuntut agar etika dan
moralitas tersebut diberlakukan juga bagi komunitas biotis dan komunitas
ekologis. Etika lingkungan hidup juga dipahami sebagai refleksi kritis atas
norma-norma dan prinsip atau nilai moral yang selama ini dikenal dalam
komunitas manusia untuk diterapkan secara lebih luas dalam
komunitas biotis dan komunitas ekologis. Etika lingkungan
hidup juga dipahami sebagai refleksi kritis tentang apa
yang harus dilakukan manusia dalam menghadapi
pilihan-pilihan moral yang terkait dengan isu
lingkungan hidup, termasuk juga apa yang harus diputuskan manusia
manusia dalam membuat pilihan moral dalam
memenuhi kebutuhan hidupnya yang berdampak pada
lingkungan hidup. Etika lingkungan hidup merupakan petunjuk
atau arah perilaku praktis manusia dalam
mengusahakan terwujudnya moral lingkungan. Dengan etika
lingkungan, kita manusia tidak saja mengimbangi hak dengan kewajiban terhadap
lingkungan, tetapi etika lingkungan hidup juga membatasi
perilaku, tingkah laku dan upaya untuk mengendalikan
berbagai kegiatan agar tetap berada dalam batas kelentingan lingkungan hidup.
Jadi etika lingkungan hidup juga berbicara
mengenai relasi di antara semua kehidupan alam semesta, yaitu
antara manusia dengan manusia yang mempunyai dampak pada alam dan antara
manusia dengan mahkluk lain atau dengan alam secara keseluruhan, termasuk di
dalamnya berbagai kebijakan yang mempunyai dampak
langsung atau tidak langsung terhadap alam. Untuk
menuju kepada etika lingkungan hidup tersebut, diperlukan pemahaman
tentang perubahan paradigma terhadap lingkungan hidup itu sendiri.
Kesadaran-kesadaran lingkungan selayaknya ada bagi
kepentingan keberlanjutan bumi dan sumber daya alam, yaitu:
1.Manusia bukanlah sumber utama dari
segala nilai.
2.Keberadaan alam dan segala sumber
dayanya bukanlah untuk manusia semata, tetapi untuk seluruh spesies organisme
yang ada didalamnya.
3.Tujuan kehidupan manusia di bumi
bukan hanya memproduksi dan mengonsumsi, tetapi sekaligus mengkonservasi dan
memperbarui sumber daya
alam.
4.Meningkatkan kualitas hidup,
sebagaiman dasar ketiga diatas, harus pula menjadi tujuan
kehidupan.
5.Sumber daya alam itu sangat
terbatas dan harus dihargai serta diperbaharui.
6.Hubungan antara manusia dengan
alam sebaiknya kesetaraan antara manusia dan alam, sebuah hubungan dengan
organisme hidup dalam kerja sama
ekologik.
7.Kita harus memelihara stabilitas
ekologik dengan mempertahankan dan meningkatkan keanekaragaman biologis dan
budaya.
8.Fungsi utama negara adalah
mencanangkan pengawasan dan pemberdayaan sumber daya alam, melindungi individu
dan kelompok masyarakat dari eksploitasi dan perusakan
lingkungan.
9.Manusia hendaknya saling berbagi
dan mengasihi, tidak individualis dan mendominasi. 10.Setiap manusia di pelanet
bumi adalah unik dan memiliki hak atas berbagai sumber daya
alam.
11.Tidak satu pun individu manusia,
pihak industri atau negara berhak untuk meningkatkan haknya atau sumber daya
alam.
Prinsip etika lingkungan hidup
dirumuskan dengan tujuan untuk dapat dipakai sebagai pegangan dan tuntunan bagi
perilaku manusia dalam berhadapan dengan alam. Keraf memberikan minimal ada sembilan
prinsip dalam etika lingkungan hidup, yaitu:
1.)
Prinsip sikap hormat terhadap alam (Respect for
Nature)
Dari ketiga
teori lingkungan hidup, ketiganya sama-sama mengakui bahwa alam perlu
dihormati. Hormat terhadap alam merupakan suatu prinsip dasar bagi
manusia sebagai bagian dari alam semesta seluruhnya. Dengan kata lain, alam
mempunyai hak untuk dihormati, tidak saja karena kehidupan manusia bergantung
pada alam, tetapi terutama karena kenyataan bahwa manusia adalah satu kesatuan
dari alam.
2.) Prinsip
Tanggung Jawab (Moral Responsibility for Nature)
Setiap
bagian dan benda di alam semesta ini diciptakan oleh Tuhan dengan tujuannya
masing-masing, terlepas dari apakah tujuan itu untuk kepentingan manusia atau
tidak. Oleh karena itu, manusia sebagai bagian dari alam semesta bertanggung
jawab pula untuk menjaganya. Prinsip ini menuntut manusia untuk mengambil
usaha, kebijakan dan tindakan bersama secara nyata untuk menjaga alam semesta
dengan segala isinya. Itu berarti kelestarian dan kerusakan alam semesta
merupakan tanggung jawab bersama seluruh umat manusia. Wujud konkretnya, semua
orang harus bisa bekerja sama, bahu-membahu untuk menjaga dan melestarikan
alam, dan mencegah serta memulihkan kerusakan alam dan segala isinya. Hal ini
juga akan terwujud dalam bentuk mengingatkan, melarang dan menghukum siapa saja
yang secara sengaja ataupun tidak sengaja merusak dan membahayakan keberadaan
alam.
3.) Solidaritas Kosmis (Cosmic Solidarity)
Terkait dengan kedua prinsip tersebut yakni prinsip solidaritas. Prinsip ini
terbentuk dari kenyataan bahwa manusia adalah bagian dari alam semesta.Oleh
karena itu, manusia mempunyai kedudukan yang sejajar dengan alam, maka akan
membangkitkan perasaan solider, perasaan sepenanggungan dengan alam dan dengan
sesama makhluk hidup lain. Manusia lalu bisa merasakan apa yang dirasakan oleh makhluk
hidup lain. Manusia bisa merasakan sedih dan sakit ketika berhadapan dengan
kenyataan memilukan betapa rusak dan punahnya makhluk hidup tertentu. Ia ikut
merasa apa yang terjadi dalam alam, karena ia merasa satu dengan alam. Prinsip
ini lalu mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan dan semua kehidupan
yang ada di alam semesta. Prinsip ini juga mencegah manusia untuk tidak merusak
dan mencemari alam dan seluruh kehidupan didalamnya, sama seperti manusia tidak
akan merusak kehidupannya serta merusak rumah tangganya sendiri. Prinsip ini
berfungsi sebagai pengendali moral, yakni untuk mengontrol perilaku manusia
dalam batas-batas keseimbangan kehidupan. Prinsip ini juga mendorong manusia
untuk mengambil kebijakan yang pro-alam. Khususnya mendorong manusia untuk
mengutuk dan menentang perusakan alam dan kehidupan didalamnya. Hal ini
semata-mata karena mereka merasa sakit sama seperti yang dialami oleh alam yang
rusak.
4.)
Prinsip Kasih Sayang dan Kepedulian terhadap Alam (Caring for Nature)
Prinsip ini juga muncul dari kenyataan bahwa sesama anggota komunitas ekologis
mempunyai hak untuk dilindungi, dipelihara, tidak disakiti, dan dirawat. Prinsip
kasih sayang dan kepedulian adalah prinsip tanpa mengharapkan balasan yang
tidak didasarkan atas kepentingan pribadi tetapi semata-mata karena kepentingan
alam. Semakin mencintai dan peduli kepada alam, manusia semakin berkembang
menjadi manusia yang matang, sebagai pribadi yang identitasnya kuat. Manusia
semakin tumbuh berkembang bersama alam, dengan segala watak dan kepribadian
yang tenang, damai, penuh kasih sayang, luas wawasannya seluas alam.
5.) Prinsip tidak merugikan ( No Harm´)
Berdasarkan keempat prinsip moral tersebut, prinsip moral lainnya yang relevan
adalah prinsip no harm. Artinya, karena manusia memiliki kewajiban moral dan
tanggung jawab terhadap alam, paling tidak manusia tidak akan mau merugikan
alam secara tidak perlu. Dengan mendasarkan diri pada biosentrisme dan
ekosentrisme, manusia berkewajiban moral untuk melindungi kehidupan dialam
semesta ini.Sebagaimana juga dikatakan oleh Peter Singer, manusia diperkenankan
untuk memanfaatkan segala isi alam semesta, termasuk binatang dan tumbuhan,
untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal itu dilakukan dengan bijaksana untuk
tetap menghargai hak binatang dan tumbuhan untuk hidup dan hanya dilakukan
sejauh memenuhi kebutuhan hidup manusia yang paling vital. Dengan kata lain,
kewajiban dan tanggung jawab moral bisa dinyatakan dalam bentuk maksimal dengan
melakukan tindakan merawat (care), melindungi, menjaga dan melestarikan alam.
Sebaliknya, kewajiban dan tanggung jawab moral yang sama bisa mengambil bentuk
minimal dengan tidak melakukan tindakan yang merugikan alam semesta dan segala
isinya antara lain tidak menyakiti binatang, tidak menyebabkan musnahnya
spesies tertentu, tidak menyebabkan keanekaragaman hayati di hutan terbakar,
tidak membuang limbah seenaknya, dan sebagainya.
6.) Prinsip
Hidup Sederhana dan Selaras dengan Alam
Yang dimaksud dengan prinsip moral hidup sederhana dan selaras dengan alam
adalah kualitas, cara hidup yang baik. Yang ditekankan adalah tidak rakus dan
tamak dalam mengumpulkan harta dan memiliki sebanyak- banyaknya.Prinsip ini
penting, karena krisis ekologis sejauh ini terjadi karena pandangan
antroposentrisme yang hanya melihat alam sebagai objek eksploitasi dan pemuas
kepentingan hidup manusia. Selain itu, pola dan gaya hidup manusia modern
konsumtif, tamak, dan rakus. Tentu saja tidak berarti bahwa manusia tidak boleh
memanfaatkan alam untuk kepentingannya. Kalau manusia memahami dirinya sebagai
bagian integral dari alam, ia harus memanfaatkan alam itu secara secukupnya.
Ini berarti, pola konsumtif dan produksi manusia modern harus dibatasi.
7.) Prinsip
keadilan
Prinsip keadilan sangat berbeda dengan prinsip-prinsip sebelumnya. Prinsip
keadilan lebih ditekankan pada bagaimana manusia harus berperilaku adil
terhadap yang lain, dalam keterkaitan dengan alam semesta juga tentang sistem
social yang harus diatur agar berdampak positif bagi kelestarian lingkungan
hidup. Prinsip keadilan terutama berbicara tentang peluang dan akses yang sama
bagi semua anggota masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan pengelolaan
sumbar daya alam, dan dalam ikut menikmati pemanfaatannya.
8.) Prinsip demokrasi
Demokrasi justru memberi tempat seluas-luasnya bagi perbedaan, keanekaragaman,
dan pluralitas. Oleh karena itu setiap orang yang peduli dengan lingkungan
adalah orang yang demokratis, sebaliknya orang yang demokratis sangat mungkin
bahwa dia seorang pemperhati lingkungan. Pemperhati lingkungan dapat berupa
multikulturalisme, diversivikasi pola tanam, diversivikasi pola makan, dan
sebagainya.
9.) Prinsip
integrasi moral
Prinsip ini terutama ditujukan untuk pejabat, misalnya orang yang diberi
kepercayaan untuk melakukan analissi mengenai dampak lingkungan merupakan
orang-orang yang memiliki dedikasi moral yang tinggi karena diharapkan
dapat menggunakan akses kepercayaan yang diberikan dalam melaksanakan tugasnya
dan tidak merugikan ingkungan hidup fisik dan non fisik atau manusia.
Kesembilan prinsip etika
lingkungan hidup tersebut diharapkan dapat menjadi lingkungan hidup.
BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Dari laporan ini, dapat saya
simpulkan hal-hal berikut ini :
·
Lingkungan hidup adalah segala sesuatu yang ada
di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik
langsung maupun tidak langsung.
·
Berdasarkan fungsinya, lingkungan hidup tersusun
atas komponen autotrofik dan heterotrofik. Sedangkan ditinjau dari segi
penyusunnya, terdiri atas produsen, konsumen, pengurai, dan abiotik.
·
Lingkungan hidup terdiri dari unsur fisik,
hayati, dan budaya.
·
Lingkungan hidup terbagi menjadi lingkungan
alam, lingkungan sosial, dan lingkungan budaya.
·
Lingkungan hidup memiliki arti penting sebagai
tempat tinggal makhluk hidup, sebagai wahana bagi keberlangsungan kehidupan, tempat
mencari makanan, sumber barang tambang dan sumber mineral, penghasil bahan baku
atau bahan mentah untuk industri, kegiatan social, ekonomi, politik, budaya,
dan pertahanan-keamanan, sumber tenaga untuk prasarana transportasi air, udara,
dan transportasi darat, serta taman nasional untuk pelestarian flora dan fauna
langka yang terancam punah.
·
Kerusakan lingkungan hidup dapat berasal dari
faktor alam maupun karena ulah manusia.
·
Pelestarian lingkungan hidup dapat dilakukan
dengan berbagai tindakan, dengan melibatkan semua pihak, mulai dari pemerintah
pusat hingga masyarakat daerah.
·
Selain berdampak positif, pembangunan juga
berdampak negatif, antara lain limbah industri akan menimbulkan pencemaran air,
tanah dan udara,
asap-asap pabrik menimbulkan polusi udara, kematian bagi binatang-binatang,
hilangnya keindahan alam, dan sebagainya.
·
Cara menanggulangi dampak negatif pembangunan di
Indonesia antara lain dengan menggunakan konsep pembangunan berkelanjutan.
·
Pengelolaan lingkungan dapat dilakukan dengan
menerapkan etika lingkungan hidup dalam kehidupan sehari-hari, sehingga dapat
bermanfaat bagi manusia beserta makhluk lainnya.
2. Saran
Menanggapi persoalan
lingkungan saat ini, hendaknya mulai sekarang kita melakukan tindakan nyata
untuk mengelola lingkungan hidup dengan baik, agar manfaat lingkungan hidup
dapat dinikmati oleh generasi di masa depan. Pengelolaan lingkungan dapat
dilakukan mulai dari hal-hal kecil, seperti pemilahan sampah plastik dan sampah
organik. Sampah organik dapat diolah kembali menjadi pupuk organik, yang
bermanfaat bagi tumbuhan. Selain itu, sampah plastik dapat diolah kembali
menjadi barang-barang baru yang memiliki nilai jual tinggi.
DAFTAR PUSTAKA
Tim Abdi Guru. 2007. IPS
Terpadu untuk SMP Kelas VIII. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Prawoto, dkk. 2012. IPS Terpadu 2. Bogor: Quadra.
Septi Wuri Handayani. 2013. Ringkasan Praktis + Latihan Soal IPS SMP/MTs Kelas 7, 8, dan 9.
Jakarta: Pustaka Makmur.